• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Emmanuel : Empat Daerah Pemekaran Segera Lahir di Sulut. PBMR Masih Ada Harapan

Redaksi by Redaksi
15 Oktober 2013
in Berita Utama, Etalase, Sulut
1
Emmanuel : Empat Daerah Pemekaran Segera Lahir di Sulut. PBMR Masih Ada Harapan

Emmanuel Tular |foto Its

0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Emmanuel Tular |foto ItsTOTABUAN.CO KOTAMOBAGU—Propinsi Sulawesi Utara segera melahirkan empat daerah otonom baru (DOB). Yakni satu propinsi, yaitu Propinsi Bolaang Mongondow Raya, dua kota serta satu kabupaten. Dua kota itu adalah Kota Tahuna dan Kota Langowan, sedangkan kabupaten ialah Kabupaten Talaud Selatan.

“Iya, rancangan undang-undang untuk empat DOB yang diusulkan oleh Propinsi Sulawesi Utara, sudah dilakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi di Badan Legislasi DPR-RI,” kata staf ahli Badan Legisasi DPR RI Emmuel Tular pekan lalu.

Dikatakan, empat DOB asal Sulut itu termasuk di antara 65 DOB yang RUU-nya saat ini dalam penggodokan di badan legislasi. Dari total 65 calon daerah pemekaran baru itu, delapan di antaranya berbentuk propinsi, dan 57 daerah terdiri atas kabupaten/kota.

“Di antara delapan calon propinsi baru yang RUU-nya sedang digodok, terdapat RUU untuk Propinsi Bolaang Mongondow Raya dengan propinsi induk adalah Propinsi Sulawesi Utara,” lanjut Tular.

Sedangkan Kota Tahuna, daerah induknya adalah Kabupaten Kepulauan Sangihe. Kemudian daerah induk dari Kabupaten Talaud Selatan adalah Kabupaten Talaud dan untuk Kota Langowan tidak lain adalah Kabupaten Minahasa.

“Untuk Kota Tahuna dan Kabupaten Talaud Selatan, bahkan sudah lebih dahulu diharmonisasi pada tahap pertama. Yaitu pada tanggal 3 dan 4 Oktober lalu, kemudian telah diplenokan di Bandan legislasi DPR-RI pada tanggal 8 Oktober 2013,” ujar Tular.

Calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dari Dapil Sulawesi Utara ini menambahkan, proses harmonisasi, pembulatan dan pemantapan konsepsi RUU untuk Kota Langowan dan Propinsi BMR, telah dilakukan pada 10-11 Oktober lalu. Bahkan tinggal menunggu jadwal rapat pleno antara Badan Legislasi dengan pengusul, dalam hal ini Komisi II DPR-RI.

Meski demikian menurutnya, masih terdapat sejumlah persyaratan yang wajib dipenuhi guna lebih memuluskan terwujudnya daerah pemekaran baru itu.

“Syarat administratif, misalnya. Antara lain berupa persetujuan DPRD dan bupati kabupaten induk untuk Kabupaten Talaud Selatan, Kota Tahuna, serta Kota Langowan. Untuk Propinsi BMR, harus mendapat persetujuan dari DPRD dan Gubernur Propinsi Sulut,” kata Pria asal Tomohon ini.

Selain syarat administrasi, calon daerah baru tersebut juga berkewajiban memenuhi syarat fisik. Emmanuel Tular kemudian menyebutkan sejumlah syarat fisik. Di antaranya, jumlah kecamatan, batas wilayah, lokasi ibukota, serta usia kabupaten atau propinsi induk.

“Syarat-syarat itu tentu harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan peraturan pemerintah nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan, penghapusan, dan penggabungan daerah,” urainya.

“Jika semua tahapan ini sudah selesai di tingkat Badan Legislasi, maka dikembalikan ke Komisi II sebagai pengusul untuk diagendakan dalam rapat paripurna DPR-RI. Rapat paripurna itu tentu sudah final, karena akan mengambil keputusan apakah RUU DOB dapat disetujui menjadi RUU DOB usulan DPR-RI. Bilamana disetujui, maka RUU tersebut akan dikirim ke Presiden untuk memperoleh Surat Presiden RI dalam melakukan pembahasan di tingkat pertama antara DPR-RI dan pemerintah,” papar alumnus FISIP Unsrat Manado ini.

Yang pasti, dirinya selaku staf ahli Banleg DPR-RI sekaligus putra Sulut, akan tetap memberikan support untuk lahirnya daerah-daerah baru dimaksud. Namun demikian, ia mengingatkan, agar masyarakat di daerah-daerah pemekaran maupun induk tetap menjaga persaudaraan dan kebersamaan yang telah lama dibangun. “Wilayah bisa berbeda, tetapi semangat kekeluargaan kawanua harus tetap dijaga dan dipelihara,” serunya

 

Editor Hasdy Fattah

 

Tags: balegberita online totabuanberita totabuanbmrBolmon RayabolmongBolmutbolselboltimDOBDPR RIEmmanuel Tulargoogle trendskomisi iikotamobaguPemekaranProvinsiProvinsi Bolmong Raya
Previous Post

Pengantin Baru Tewas Dimalam Takbir

Next Post

Tujuh Pelaku Kasus Pembunuhan Mopait Menyerahkan Diri di Polres

Next Post
Tujuh Pelaku Kasus Pembunuhan Mopait Menyerahkan Diri di Polres

Tujuh Pelaku Kasus Pembunuhan Mopait Menyerahkan Diri di Polres

Comments 1

  1. Sambonika Taariwuan says:
    12 tahun ago

    Saya sebagai warga masyarakat Talaud awam dalam tata pemerintahan dan hidup bernegara dan bermasyarakat coba melihat usul pemekaran kabupaten Talaud selatan dengan kacamata UU 32 tahun 2004,usul tersebut tidak bisa di terima Tetapi di paksa untuk di terima dan masyarakat di suruh menonton dan menyaksikan lagi pelanggaran UU 32 tahun 2004.saya bertanya apakah ini karena kepentingan untuk menyejahterakan rakyat?Atau upaya untuk terus memburu kursi di Senayan dan memburu jabatan puncak di birokrasi.Tetapi apa yang kita pikir ,apa yang kita tetapkan tidak hanya di pertanggungjawabkan kepada manusia Tetapi terutama di hadapan Tuhan.semoga DOB ini membawa berkat bagi masyarakat dan bukan membawa bencana. Amin.

    Balas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.