TOTABUAN.CO BOLMONG—Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yasti Soepredjo Mokoagow mengaku kecewa dengan sikap aparat kepolisian dari Tim Manguni Polda Sulut. Bahkan ia mengaku akan melakukan perlawanan secara hukum terkait dengan penangkapan tiga anggota Satpol PP yang ditangkap tim Manguni Polda Sulut.
“Saya akan lakukan perlawan secara hukum terkait penangkapan tiga anggota Pol PP. Apa yang dilakukan para anggota Pol PP itu sesuai dengan perintah saya,” tegasnya Kamis 8 Juni 2017.
Yasti menjelaskan apa yang dilakukan para anggota Pol PP sangat jelas sesuai dengan aturan. “Harusnya bukan hanya kaca jendela yang dipecahkan, tapi bangunannya yang akan dirobohkan. Jadi saya akan lawan scara hokum,” kata Bupati perempuan energik ini.
Kasat Pol PP Bolmong Imran Nantuju mengatakan jika tiga anggotanya ditangkap tim Manguni Polda Sulut Rabu, (07/06) tengah malam. Imran menegaskan, apa yang dilakukan oleh tim Manguni merupakan tindakan penculikan.
“Anggota saya saya ditangkap tengah malam. Bahkan secara paksa. Mereka adalah Sahadin Mokodompit, Agustian Manoppo, dan Freke Rasubala,” paparnya.
Ketiga petugas Pol PP tersebut saat ini langsung di bawah ke Polda Sulut. Ia berjanji akan membebaskan tiga anggota sebab mereka tak bersalah. Apa yang dilakukan saat pembongkaran bangunan IMB di PT Conch North Sulawesi Cement, sesuai aturan yang ada,.
Terpisah Asisten I Pemkab Bolmong Chris Kamasaan juga mengaku sudah mendapat surat panggilan dari Polda Sulut untuk memberikan keterangan. Chris mengatakan, bukan hanya dia, akan tetapi ada beberapa pejabat menerima surat panggilan untuk memberikan keterangan.
Penulis: Hasdy