• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 3, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Transhipment dilarang, pasokan ikan lokal diprediksi turun

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2014
in Ekbis
0
Transhipment dilarang, pasokan ikan lokal diprediksi turun
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Tak semua pengusaha menyambut baik langkah Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melarang kapal ikan besar mengalihkan muatan di tengah laut atau transhipment. Ada saja mengaku menderita karenanya.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Tuna Indonesia (ASTUIN) Eddy Yuwono mengungkapkan, pemerintah tidak seharusnya memukul rata dalam menjalankan kebijakan tersebut. Diperkirakan, pelarangan transhipment bakal berdampak penurunan pasokan ikan di dalam negeri.

“Ke depan akan seperti itu kalau tidak dievaluasi. Orang tidak akan berani melaut,” tuturnya saat ditemui di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Selasa (2/12).

Eddy mengungkapkan, hasil tangkapan di laut semakin sulit diprediksi memaksa kapal ikan melebarkan wilayah operasinya. Nah, transhipment menjadi cara operator kapal ikan lokal menekan biaya operasional di tengah harga solar subsidi terus meninggi.

“Dengan transhipment biaya operasional bisa ditekan sekitar 50 persen untuk sekali perjalanan.”

Selain itu, transhipment dilakukan guna menjaga kesegaran ikan sehingga harga jual tetap tinggi

Dia menguraikan, ada dua mekanisme transhipment biasa dipergunakan. Pertama, transhipment antarkapal satu bendera.

“Misal, saya punya 12 kapal, nah itu melaut semua,” kata Eddy. “Jika ada salah satu kapal mau pulang, maka kapal lain bisa menitipkan hasil tangkapannya. Itu kan transhipment juga.”

Dengan demikian, lanjutnya, kapal lain itu bisa kembali berlayar menangkap ikan dengan muatan kosong. “Jadi lebih banyak hasil yang kita dapat,” tandasnya.

Kedua, transhipment antara kapal penangkap ikan dengan kapal pengangkut.

“Dimana kami menitipkan hasil tangkapan, itu ada bayarannya. Per kilo itu berapa untuk biaya operasionalnya. Jadi bekerja sama.”

Atas dasar itu, menurut Eddy, seharusnya pelarangan transhipment hanya diberlakukan kepada kapal besar, terutama asing, membawa ikan dari laut nusantara ke luar negeri. Tak ada alasan pemerintah sulit membedakan antara kapal ikan nasional dan asing

“Kontrolnya gampang padahal. Setiap kapal di atas 30 GT itu kan wajib memasang Vehicle Monitoring System (VMS). Dengan itu, bisa terlihat ini kapal ngumpulnya dimana dengan kapal mana saja. Benderanya juga terlihat kan,” paparnya.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Ngaku dekat paman Bupati Inhu, Oknum wartawan diduga tipu warga

Next Post

Kadisparbud sebut wisata bahari terkendala pencemaran lingkungan

Next Post
Kadisparbud sebut wisata bahari terkendala pencemaran lingkungan

Kadisparbud sebut wisata bahari terkendala pencemaran lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambamg Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar
Bolsel

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambamg Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

by Redaksi
2 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL --Dua kelompok massa nyaris bentrok di area tambang emas tanpa izin (PETI) Kamis 31 Agustus 2025. Berdasarkan informasi...

Read moreDetails
BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

1 Agustus 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.