TOTABUAN.CO — Tarif Tenaga Listrik (TTL) empat golongan pelanggan yang subsidinya dicabut tahun lalu mengalami penurunan pada bulan ini.
Direktur Jenderal Ketenaga Listrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman mengatakan, empat golongan tersebut mengalami perubahan tarif setiap bulan karena skema harga yang ditentukan mengikuti nilai tukar mata uang dan harga juga mengikuti harga minyak dunia.
“Sesuai dengan prinsip automatic tariff adjustment, maka karena nilai tukar dolar Amerika Serikat rata-rata pada bulan September 2014 turun, maka tarif Oktober menjadi turun,” kata Jarman, di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Rabu (1/10/2014).
Keempat golongan tersebut telah mengalami pencabutan subsidi secara bertahap pada 2013. Keempat Golongan tersebut juga mengalami adjusment tarif sejak Mei 2014. Hal tersebut sesuai Peraturan Menteri ESDM No 9 Tahun 2014.
Keempat golongan yang mengalami penurunan tarif listrik tersebut adalah rumah tangga besar (R3) dengan daya 6.600 VA ke atas, bisnis menengah (B2) dengtan daya 6.600-200.000 VA, bisnis besar (B3) dengan daya di atas 200 kVA, dan kantor pemerintah (P1) dengan daya 6.600-200.000 VA.
Berdasarkan data PT PLN (Persero), tarif listrik R3, P1, dan B2 mengalami penurunan dari Rp1.531,86 pada September 2014 menjadi Rp1.515,82 per kWh pada Oktober 2014.
Sementara, golongan B3 turun dari Rp1.155,69 pada September 2014 menjadi Rp1.143,59 per kWh pada Oktober 2014.
Sumber : Liputan6.com