TOTABUAN.CO — Pemerintah berencana membuat roadmap aturan baku terkait industri e-commers atau bisnis online yang akan selesai dalam enam bulan ke depan. Hal ini dilakukan karena dagang online telah menjadi industri yang terus berkembang.
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengatakan banyak stakeholder yang terlibat dalam industri bisnis online termasuk Kementerian Perdagangan dan Bank Indonesia (BI). Selain itu, permasalahan logistik dan infrastruktur juga menjadi cakupan dalam aturan di roadmap tersebut.
“Permasalahan e-commerce itu permasalahan multi stakeholder. Kementerian yang terlibat banyak. Isu yang terkait misalnya adalah logistik, infrastruktur, institusi keuangan. Ini akan mengatur agar terintegrasi, makanya roadmap akan dibuat dalam 3-6 bulan,” ujar dia yang ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (6/3).
Menurut Rudi, setiap kementerian mempunyai wewenang yang berbeda-berbeda. Seperti, Kementerian Perdagangan harus mengatur barang yang diperjualbelikan. Bank Indonesia mengatur sistem pembayaran dari bisnis jual beli online.
“Di Kemenkominfo, ada Permen tahun lalu itu dimungkinkan hanya mendaftar tapi nanti pertengahan tahun 2015 ini Kominfo akan mengeluarkan peraturan bagaimana mensertifikasinya,” kata dia.
Menurut dia, roadmap tersebut akan mengatur dan mengontrol bisnis jual beli online. Nilai transaksi bisnis online cukup mengejutkan yaitu ditaksir mencapai USD 20 miliar sepanjang tahun ini.”Di Indonesia tahun lalu sekitar USD 12 miliar, tahun ini sekitar USD 20 miliar,” tutupnya.
sumber : merdeka.com