TOTABUAN.CO — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno mengatakan pemerintah sedang menyiapkan sebuah anak perusahaan di BUMN pupuk untuk membeli beras petani secara komersial.
“Saya sedang mempersiapkan anak perusahaan di BUMN pupuk untuk bisa membeli beras di luar harga pemerintah. Jadi, kita akan memanfaatkan dana komersial untuk dapat menyerap beras petani yang tidak memenuhi standar,” kata Rini usai panen padi di Desa Sidamulya, Kecamatan Kemranjen, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (21/4/2015).
Dia mengaku melihat hasil panen padi di beberapa daerah memiliki kadar air yang cukup tinggi dan di daerah lainnya cukup baik sehingga tidak memenuhi standar yang ditentukan pemerintah agar bisa diserap oleh Bulog.
Menurut dia, hasil panen yang tidak memenuhi standar tersebut nantinya akan dibeli oleh perusahaan yang sedang disiapkan pemerintah dengan menggunakan dana komersial.
Saat dikonfirmasi apakan perusahaan tersebut merupakan perusahaan baru, dia mengatakan bahwa perusahaan itu sudah ada sebelumnya. “Mereka memang perusahaan perdagangan yang memang sudah berdagang berbagai produk tetapi belum terkonsentrasi. Sekarang, saya ingin konsentrasikan dulu,” cetusnya.
Beberapa waktu lalu saat di beberapa daerah panen jagung, kata dia, perusahaan itu juga membantu untuk membeli jagung sehingga harga tetap terjangkau.
Disinggung mengenai nama perusahaan tersebut, Rini hanya mengatakan perusahaan perdagangan. “Kalau sekarang ada juga yang saya siapkan adalah PPI atau Perusahaan Perdagangan Indonesia,” ucapnya.
Lebih lanjut, Menteri BUMN mengatakan bahwa perusahaan tersebut di luar Bulog sehingga harga belinya bisa lebih rendah yang tergantung pada kualitas beras. Jika kadar airnya tinggi dan broken-nya tinggi, kata dia, akan dibeli dengan harga murah.
“Ini fleksibel karena kita tidak menggunakan dana dari APBN, jadi komersial. Kita mulai berdagang beras,” tukasnya.
Menurut dia, beras yang dibeli perusahaan tersebut juga untuk menjaga harga di konsumen tetap stabil.
Dalam kesempatan tersebut, Rini mengatakan bahwa Bulog tidak bisa lepas dari standar pembelian gabah petani yang telah ditentukan dalam Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2015. “Bulog itu harus mengambil beras untuk pemerintah yang digunakan untuk dibagikan ke masyarakat dalam bentuk raskin. Itu menggunakan dana dari APBN, jadi ada standar kadar airnya, broken-nya berapa persen. Saya sedang mempersiapkan anak perusahaan di pupuk untuk bisa membeli beras di luar harga pemerintah,” pungkasnya.
sumber : metrotvnews.com