• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Semester I/2014, BPK temukan potensi kerugian negara Rp 30 T

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2014
in Ekbis
0
Semester I/2014, BPK temukan potensi kerugian negara Rp 30 T
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Badan Pemeriksa Keuangan menemukan 14.854 kasus berpotensi merugikan negara sebesar Rp 30,87 triliun, sepanjang semester I tahun ini. Potensi kerugian itu sepenuhnya berasal dari 8.323 kasus ketidakpatuhan peraturan perundang-undangan. Di luar itu ada, 6.531 kasus kelemahan sistem pengendalian internal (SPI).

Hal tersebut diungkapkan Ketua BPK Harry Azhar Azis dalam sidang paripurna DPR-RI, Jakarta, Selasa (2/12). Harry menyerahkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I).

Dari 8.323 kasus ketidakpatuhan, Harry menguraikan, sebanyak 4.900 kasus berpotensi merugikan negara sebesar Rp 25,74 triliun. Untuk ini, BPK merekomendasikan ribuan kasus tersebut dilakukan penyerahan aset sekaligus penyetoran uang ke negara atau perusahaan.

Kemudian, sebanyak 2.802 kasus administrasi dan 621 kasus terkait ketidakpatuhan senilai Rp 5,13 triliun. Temuan itu disinyalir lantaran ketidakhematan, ketidakefisienan, dan ketidakefektifan.

“Rekomendasi BPK atas kasus tersebut adalah perbaikan SPI dan atau tindak administrasi dan atai korektif lainnya,” terangnya.

Selama semester I tahun ini, menurut Harry, terdapat 670 objek pemeriksaan. Terdiri dari 559 objek pemeriksaan keuangan, 16 objek pemeriksaan kinerja, dan 9 objek pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Sebentar lagi, terminal di Jakarta bakal bebas rokok

Next Post

Kisah Maman Supratman, 40 tahun mengajar masih jadi guru honorer

Next Post
Kisah Maman Supratman, 40 tahun mengajar masih jadi guru honorer

Kisah Maman Supratman, 40 tahun mengajar masih jadi guru honorer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.