TOTABUAN.CO — Pelemahan rupiah terhadap mata uang Amerika Serikat (USD) mendapat perhatian dari Komisi XI DPR. Anggota Komisi itu dari Fraksi Partai Golkar, M.Misbakhun, mengaku pihaknya akan segera menyiapkan pemanggilan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempertanyakan masalah itu.
“Komisi XI akan memanggil Kementerian Keuangan, BI, OJK pada masa sidang III 2014-2015 untuk mempertanyakan apa penyebab melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar,” kata Misbakhun, Jumat (6/3).
Menurut Misbakhun, pihaknya meras Pemerintah harus waspada mengenai nilai tukar yang kini menyentuh Rp13 ribu per-USD, sebab bisa berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional.
Dia juga mengingatkan bahwa APBN-P 2015 secara tegas mematok nilai tukar rupiah terhadap USD adalah Rp12.500. Artinya, harus ada langkah-langkah yang jelas dan konkret mengenai itu.
“Pemerintah tidak bisa begitu saja menganggap remeh tingginya nilai dolar terhadap rupiah karena mempengaruhi psikologis pasar,” ujarnya.
“Saya sudah komunikasi dengan Ketua Komisi XI DPR RI, dan beliau setuju untuk memanggil pemerintah.”
sumber : beritasatu.com