• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Revisi 2 UU Jadi Momentum Pemerintah Akses Data Nasabah Bank

Redaksi by Redaksi
26 Februari 2016
in Ekbis
0
Pemerintah Bakal Beri Ampunan Pajak pada 2017
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lambang Direktorat Jendral PajakTOTABUAN.CO-Pengamat Perpajakan Universitas Indonesia (UI) Darussalam menilai revisi Undang-Undang (UU) Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan dan revisi UU Perbankan menjadi momentum tepat bagi pemerintah, parlemen dan dua otoritas keuangan untuk memperbaiki basis informasi data pajak. Kedua revisi UU tersebut telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016.

Dia menjelaskan, substansi yang bisa didapat dari revisi kedua UU ini yaitu keterbukaan informasi perbankan kepada lembaga perpajakan. Itu karena selama ini proses untuk meminta data wajib pajak yang juga nasabah dari perbankan selalu berbelit-belit.

“Sekarang masih di DPR, baik UU Perbankan maupun KUP. Itu harus didorong, karena di dunia sekarang, trennya tidak ada lagi kerahasiaan perbankan untuk pajak,” ujarnya di Bali, Jumat (26/2/2016).

Menurut Darussalam, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) harus mengawal jalannya revisi dua UU tersebut agar saling bersinergi dalam rangka mendorong keterbukaan informasi perbankan. Sehingga akses informasi aparatur pajak yang selama ini terbentur dengan ketentuan kerahasiaan di bidang perbankan diharapkan kembali terjadi.

“Tingkat kepatuhan (tax compliance) pajak sangat memprihatinkan. Tanpa ada kewenangan informasi perbankan untuk tujuan pajak, saya pesimistis penerimaan pajak kita bisa naik,” kata dia.

Sementara itu, Direktur Peraturan Perpajakan I DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Irawan mengatakan, sebenarnya selama ini pihaknya sudah bisa meminta informasi dari perbankan. Namun proses tersebut harus melalui persetujuan Kemenkeu dan Bank Indonesia (BI) atau Otoritas Jasa Keuangan(OJK).
‪

“Harus ada persetujuan dari pimpinan tertinggi. Itu bisa enam bulan baru selesai. Ya keburu selesai pemeriksaannya. Kalau mau nagih, orangnya keburu kabur,” dia menjelaskan.

Irawan juga menyatakan DJP telah menyiapkan kelengkapan, baik dari sisi ketentuan maupun infrastruktur agar pemberian informasi dari perbankan digunakan secara benar. Hal tersebut dianggap penting untuk menepis kekhawatiran adanya potensi penyalahgunaan data rekening perbankan.‬

“Secara UU di KUP sudah ada pasalnya. Kalau pejabat yang buka kerahasiaan data WP, itu akan dipidana,” pungkas dia.

Sumber:liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

Akbar Tandjung Jagokan Airlangga di Munaslub Golkar

Next Post

PBNU: Jihadlah Melawan Narkoba, Bukan ke Suriah

Next Post
Kapala Desa di Boltim Mulai Sosialisasi Bahaya Narkoba

PBNU: Jihadlah Melawan Narkoba, Bukan ke Suriah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen
Bolmong

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dalam upaya memperkuat kualitas birokrasi dan menempatkan aparatur yang tepat di posisi strategis, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Siapkan 60 Guru Dilatih Bahasa Inggris

Bupati Yusra Alhabsyi Siapkan 60 Guru Dilatih Bahasa Inggris

28 Oktober 2025
KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

28 Oktober 2025
Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

28 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.