• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 10, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Rancangan RPJMN 2015-2019 Belum Sesuai Nawacita Jokowi-JK

Redaksi by Redaksi
22 Desember 2014
in Ekbis
0
Rancangan RPJMN 2015-2019 Belum Sesuai Nawacita Jokowi-JK
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 seharusnya dapat memastikan, agenda pembangunan yang dilaksanakan merupakan pemenuhan terhadap hak-hak rakyat. Hal itu sebagaimana telah diatur dalam konstitusi serta visi dan misi (Nawacita) Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK).

“Kami berpendapat RPJMN belum secara substantif merumuskan empas aspek. Satu, perbaikan tata kelola kehutanan, perluasan wilayah kelola rakyat dan resolusi konflik. Kedua, pencegahan Perusakan dan Pencemaran Lingkungan, Rehabilitasi Lahan, Sungai, dan Pesisir. Ketiga, pemberantasan Kejahatan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup dan keempat, Perubahan Iklim dan Bencana Ekologis,” kata Direktur Epistema Institute Myrna A Safitri kepada Metrotvnews.com, Senin (21/12/2014).

Menurut Myrna, Kabinet Kerja perlu memastikan tercapaianya ruang pengelolaan hutan dan sumber daya alam yang lebih luas oleh masyarakat terkait dengan perbaikan tata kelola kehutanan, perluasan wilayah kelola dan resolusi konflik. “Termasuk di antaranya melaksanakan mandat Tap MPR IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam,” sebut dia.

Pada ranah pencegahan perusakan dan pencemaran lingkungan, kata Myrna, pemerintah harus mengarahkan pengurangan lahan kritis dan percepatan penysusunan aturan turunan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. “Penegakan hukum perlu dilakukan lebih efektif dengan menyasar mafia yang selama ini tidak tersentuh sembari menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat marjinal,” imbuh dia.

Hal lain yang penting untuk diperhatikan terkait dengan wilayah otonomi khusus Aceh dan Papua yang diatur dengan undang-undang. Menurut Myrna, RPJMN baik pada periode SBY maupun saat ini belum menggambarkan kekhususan kedua wilayah tersebut dalam pengelolaan SDA. Padahal, jika Pemerintah secara sungguh-sungguh dan konsisten menghormati kekhususan tersebut, ketegangan yang ada dapat diselesaikan. Oleh karena itu, penting agar RPJMN memberikan ruang kekhususan kedua wilayah otonomi tersebut dalam pengelolaan SDA secara lestari.

“Kami memberikan apresiasi kepada BAPPENAS yang membuka ruang bagi publik untuk memberi masukan terhadap rancangan RPJMN. Oleh karena itu, Kami mengusulkan poin-poin yang menjadi perhatian koalisi untuk dimasukkan di dalam RPJM agar ruang partisipasi yang dibuka itu memiliki makna yang berarti,” tandas dia.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Menteri PAN-RB: Moratorium Penerimaan CPNS Diberlakukan Tahun Depan

Next Post

William Janji, Kasus Korupsi Yang Mengendap di Polres Selesai Natal

Next Post
William Janji, Kasus Korupsi Yang Mengendap di Polres Selesai Natal

William Janji, Kasus Korupsi Yang Mengendap di Polres Selesai Natal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal
Kotamobagu

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

by Redaksi
9 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU--Akhir -akhir ini nama Revan Syahputra Bangsawan (RSB) ramai diberitakan disejumlah media online. Di sejumlah media daring, RSB dituding...

Read moreDetails
π–³π–Ύπ—‹π–»π—ˆπ—‡π—€π—„π–Ίπ—‹, π–―π—Žπ—…π—Žπ—π–Ίπ—‡ π–³π—ˆπ—‡ π–²π—ˆπ—…π–Ίπ—‹ 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖑𝖺𝗄𝖺𝗇 π–£π—‚π–Όπ—Žπ—‹π—‚

π–³π–Ύπ—‹π–»π—ˆπ—‡π—€π—„π–Ίπ—‹, π–―π—Žπ—…π—Žπ—π–Ίπ—‡ π–³π—ˆπ—‡ π–²π—ˆπ—…π–Ίπ—‹ 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖑𝖺𝗄𝖺𝗇 π–£π—‚π–Όπ—Žπ—‹π—‚

5 Juni 2025
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
totabuan.co

Β© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

Β© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.