TOTABUAN.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meresmikan pengoperasian Pusat Logistik Berikat (PLB) pada Kamis (10/3) ini, di kawasan industri Cipta Krida Bahari, Cakung, Jakarta Utara.
Selain Jokowi, peresmian juga akan dihadiri oleh Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dan Direktur Fasilitas Kepabeanan Kementerian Keuangan Roby Toni.
Sebelumnya, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menargetkan pengoperasian Pusat Logistik Berikat (PLB) perdana di Indonesia bisa dimulai pada akhir Januari lalu. Sehingga dengan baru diresmikan Maret 2016, terjadi kemunduran dari target awal.
Keberadaan Pusat Logistik Berikat (PLB) merupakan realisasi dari Paket Kebijakan Jilid II yang dikeluarkan Jokowi pada Oktober 2015.
Peraturan terkait PLB tercantum di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 85 tahun 2015 sebagai revisi PP 32 Tahun 2009 tentang Penimbunan Berikat. Selain itu, PLB juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 272/PMK.04/2015 tentang Pusat Logistik Berikat (PLB).
Pemerintah juga telah menetapkan perusahaan-perusahaan yang akan mengelola kawasan PLB. Salah satunya adalah Cikarang Dry Port melalui PT Gerbang Teknologi Cikarang, anak perusahaan PT Jababeka, Tbk.
Untuk investor, pemerintah menyediakan lima insentif untuk menarik minat investor. Insentif tersebut di antaranya perusahaan yang menyimpan barang ke dalam PLB berhak mendapatkan penangguhan bea masuk.
Perusahaan juga tidak dipungut pajak dalam rangka impor (PDRI) dan bea cukai. Tak hanya itu, barang yang dipindahkan dari satu PLB ke PLB lainnya juga berhak mendapatkan fasilitas serupa ditambah dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPNBM).
sumber:cnnindonesia.com