TOTABUAN.CO— Ide penggabungan investasi pemerintah dan swasta atau dikenal dengan Kerjasama Pemerintah Swasta alias Public Private Partnership (PPP) diakui sangat sulit diimplementasikan. Sejatinya, skema ini merupakan salah satu alternatif pembiayaan pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan modal negara.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, perbedaan perspektif antara sektor swasta dan pemerintah menjadi kendala kerjasama tersebut sulit terlaksana.
“Susahnya karena publik (pemerintah) dan privat (swasta) sama-sama mau jadi bos. Pada akhirnya proyek tidak jalan,” tegas dia saat Konferensi Keuangan Internasional Future of Asia’s Finance: Financing for Development 2015 di Gedung BI, Jakarta, Rabu (2/9/2015).
Kata Bambang, contoh kerjasama swasta dan pemerintah yang kurang baik ditunjukkan pada proyek prioritas membangun pembangkit listrik berkapasitas 35 ribu Megawatt (MW) yang tertunda hingga tiga tahun.
“Akhirnya sih pembangkit listrik itu groundbreaking setelah tiga tahun delay. Inilah yang menjadi masalah buat Indonesia,” paparnya.
Bambang berharap, kasus tersebut tidak akan terulang kembali dalam proyek pembangunan lain yang menggunakan skema PPP. Proyek pembangkit listrik, sambung dia, akan dijadikan sebagai contoh sekaligus pelajaran bagi proyek-proyek lainnya.
“Makanya saya mau melatih ini, karena pembangunan infrastruktur dengan skema PPP itu idenya sangat bagus. Saking bagusnya sampai sulit dilaksanakan. Jadi sebenarnya tidak perlu bagus-bagus asal jalan,” terang Bambang
Sumber: liputan6.com