TOTABUAN.CO–Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi salah satu elemen masyarakat yang menjadi sasaran pemerintah dalam mengurangi jumlah kekurangan rumah (backlog) yang sampai saat ini mencapai 13,5 juta rumah.
Untuk mempercepat proses penyerapan program 1 juta rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) khususnya bagi para PNS, mereka meminta kepada perbankan untuk melonggarkan persyaratan Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
Maurin Sitorus, Dirjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) mengungkapkan, selama ini yang dikeluhkan para PNS yaitu tidak lolosnya ketika menjalani BI Checking.
“Mereka kesulitan waktu melakukan BI Checking, PNS itu senang kalau banyak kredit, karena itu yang dilakukan jika ingin punya sesuatu, sehingga waktu cek tidak memenuhi syarat,” kata dia di Jakarta Convention Centre (JCC), Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Dijelaskan Maurin, pihaknya meminta perbankan untuk mempertimbangkan pemasukan-pemasukan PNS di luar slip gaji yang selama ini diterimanya setiap bulan. Karena tidak sedikit pemasukan PNS itu di luar gaji pokoknya setiap bulan.
“Bukan PNS itu korupsi ya, tapi ada beberapa income mereka itu yang tidak tercatat di dokumen, sehingga kalau ini dimasukkan dalam penilaian, saya pikir bisa terpenuhi syaratnya,” terang dia.
Dikatakan Maurin, saat ini Indonesia memiliki jumlah PNS sebanyak 4,5 juta orang, dimana dari jumlah tersebut 1,5 juta PNS masih belum memiliki rumah pribadi. Untuk itu, kemudahan dalam mendapatkan rumah melalui perbankan ini akan memberikan efek positif bagi para PNS.
Sementara itu, Maurin meminta kepada pemerintah daerah untuk turut mendukung program pengadaan Perumahan ini agar setiap tahun jumlah backlog di Indonesia akan semakin menurun.
“Sudah banyak Pemda, Gubernur datang ke Kementerian PUPR meminta untuk menyediakan rumah bagi para PNS nya, mereka siap lahannya dan mereka berani jamin tidak akan ada masalah dalam pembayaran angsurannya,” tutupnya.
Sumber;Liputan6.com