TOTABUAN.CO- Jakarta – Pemerintah Indonesia meminta tambahan kuota peserta program pemagangan di Jepang. Adanya tambahan kuota pemagangan ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi kerja peserta magang Indonesia di Jepang.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan bilateral tingkat menteri antara Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri dengan Menteri Kesehatan, Perburuhan dan Kesejahteraan (Minister of Health, Labour and Welfare) Jepang Mr. Yasuhisa Shiozaki di Tokyo, Jepang yang berlangsung pada awal pekan ini. Dalam pertemuan bilateral tingkat menteri tersebut, Hanif meminta tambahan kuota peserta program pemagangan di Jepang yang selama ini dinilai telah berjalan dengan baik.
“Pelaksanaan pemagangan ini merupakan salah satu langkah konkrit dalam mempersiapkan kualitas sumber daya manusia menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Pemerintah terus mempersiapkan tenaga kerja berkualitas yang siap bersaing secara global,” ujar Hanif dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/9/2015).
Dia menjelaskan, program magang di Jepang ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pemuda Indonesia di bidang industri, meningkatkan keterampilan kerja, menambah wawasan ilmu pengetahuan serta meningkatkan etos kerja. Bahkan program pemagangan pun bisa dijadikan alternatif dalam mengurangi angka pengangguran di Indonesia.
“Manfaat utama yang akan dirasakan peserta program pemagangan di dalam dan luar negeri dapat mendorong untuk meningkatkan kompetensi kerja yang profesional pada tingkat lebih tinggi dalam persaingan SDM di era globalisasi ini,” ujar Hanif.
Pada 2015, Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan penempatan peserta magang kerja ke Jepang sebanyak 2.500 orang. Para peserta magang bakal ditempatkan di sekitar 500 perusahaan yang menyediakan 60 jenis kejuruan kerja.
Kerjasama pemberangkatan peserta pemagangan ke Jepang dengan IM Jepang telah berjalan sejak tahun 1993. Jumlah peserta pemagangan yang telah diberangkatkan melalui kerangka kerjasama ini hingga Agustus 2015 sebanyak 36.330 orang.
Peserta magang ke Jepang yang telah kembali ke tanah air sebanyak 32.420 orang, dan masih melaksanakan program magang sebanyak 3.860 orang. Selama mengikuti program pemagang selama 3 tahun di Jepang, para peserta magang dilindungi oleh asuransi dan jaminan kesehatan sesuai dengan peraturan ketenagakerjaan di Jepang. Selain itu mereka pun mendapatkan penghasilan secara rutin.
Untuk tahun pertama, peserta magang mendapat gaji magang 80 ribu yen atau sekitar Rp 8,2 juta per bulan. Selanjutnya untuk tahun kedua akan mendapatkan gaji magang 90 ribu yen atau sekitar Rp 9,2 juta yen dan tahun ketiga 100 ribu yen atau sekitar Rp 10,2 juta. “Dan setelah lulus program pemagangan akan diberi uang bantuan permodalan,” kata Hanif. (Dny/Ahm)
sumber;liputan6.com