TOTABUAN.CO-PT Pertamina (Persero) menyatakan minatnya untuk mengambil alih Blok East Kalimantan, pasca habisnya kontrak bagi hasil (production sharing contract/PSC) PT Chevron Indonesia Company (CICO) pada Oktober 2018.
“(Pertamina) minat (mengambil alih Blok East Kalimantan),” kata Direktur Utama Dwi Soetjipto di kantor Kementerian BUMN, Jakarta.
Seperti diketahui, dalam keterangan resminya Selasa kemarin (19/1) manajemen Chevron memastikan bahwa pihaknya tidak akan memperpanjang kontrak bagi hasil Blok East Kalimantan.
Keputusan untuk tak melanjutkan pengelolaan Blok East Kalimantan sendiri dikarenakan perusahaan minyak dan gas bumi asal Amerika Serikat (AS) tersebut akan berfokus pada pengembangan proyek-proyek yang telah dimiliki perseroan termasuk pengeboran laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) yang terletak di Selat Makassar.
Menanggapi rencana Chevron, Dwi menyatakan bahwa minat Pertamina untuk melanjutkan pengelolaan Blok migas yang terletak di Kalimantan Timur itu telah disampaikan kepada pemerintah melalui Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan CICO.
Namun dia belum bersedia menjelaskan lebih jauh perihal rencana alih kelola blok East Kalimantan.
“Sudah (menyampaikan minat ke Dirjen Migas) beberapa waktu lalu,” ujarnya.
Pada kesempatan berbeda, Vice President Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro menambahkan pihaknya akan terus melakukan kajian terhadap blok-blok minyak dan gas bumi (migas) yang memasuki masa terminasi.
Terlebih blok tersebut masih memiliki angka produksi dan kandungan migas yang besar seperti East Kalimantan.
“Kami akan review semua blok yang terminasi dengan parameter utama pertimbangan tekno-ekonomi maupun potensi cadangan,” cetus Wianda.
Sebagai informasi, saat ini Chevron masih tercatat sebagai pemegang hak partsipasi atau participating interest (PI) terbanyak Blok East Kalimatan dengan jumlah PI mencapai 92,5 persen.
Pada 2015, Blok East Kalimantan mampu menghasilkan minyak mentah sekitar 14 ribu barel per hari (BPH) yang produksinya dikirim ke Kilang LNG Bontang dan Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur.
“CICO tidak akan mengajukan perpanjangan PSC EKAL dan akan mengembalikan aset tersebut kepada Pemerintah Indonesia pada tanggal 24 Oktober 2018,” ujar Managing Director Chevron IndoAsia Business Unit Chuck Taylor, kemarin.
Sumber:cnnindonesia