TOTABUAN.CO – PT Pertamina (Persero) menegaskan bahwa harga jual gas ke luar negeri lebih mahal jika dibandingkan dengan harga jual gas di dalam negeri. Namun memang ada beberapa gas produksi Pertamina yang tidak bisa dijual di dalam negeri.
Direktur Utama Pertamina, Dwi Soetjipto menjelaskan, beredar kabar di lapangan yang berasal dari sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyebutkan bahwa gas yang dijual oleh Pertamina ke industri di dalam negeri lebih mahal jika dibanding dengan harga yang dijual ke luar negeri.
Menurut Dwi, data yang dimiliki oleh oleh LSM tersebut sebenarnya tidak sinkron. Ia pun kemudian menjelaskan, LSM tersebut menyebutkan bahwa harga jual gas di dalam negeri sebesar US$ 11 per Million Metric Britrikish Thermal Unit (MMbtu) sedangkan harga jual gas di luar negeri hanya sebesar US$ 7 per MMbtu.
“Jadi ada kerancuan. Gas US$ 11 per MMbtu itu Desember tahun lalu. Harga gas sekarang di kisaran US$ 5 MMbtu hingga US$ 7 MMbtu, jadi sudah turun. Karena itu jangan sampai dibandingkan harga hari ini di Indonesia dengan tiga bulan lalu,” kata Dwi, di Jakarta, Kamis (9/4/2015).
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Amin Sunaryadi membenarkan hal tersebut. Saat ini, harga jual gas untuk industri di dalam negeri berada di kisaran US$ 7 per MMbtu. Sebagian besar gas tersebut digunakan untuk pembangkit listik dan industri pupuk.
“Catatan SKK Migas, gas untuk domestik untuk listrik lebih murah dibanding untuk ekspor,” ungkapnya.
Amin menambahkan, untuk saat ini memang ada beberapa produksi gas yang belum terserap di pasar nasional. Namun, pasokan gas tersebut tidak bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri.
Pasalnya, belum ada infrastruktur pipa yang bisa menyalurkan kelebihan pasokan gas tersebut ke industri. “Catatan kami terdapat uncommitted gas. Sayangnya tidak untuk di dalam negeri karena infrastruktur tak tersedia,” pungkasnya.
sumber: liputan6.com