• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemkot Malang Hapus Uang Makan PNS

Redaksi by Redaksi
4 November 2014
in Ekbis, Nasional
0
Pemkot Malang Hapus Uang Makan PNS
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Pemerintah Kota Malang, Jawa Timur, menghapus jatah uang makan untuk pegawai negeri sipil karena anggarannya dialihkan untuk program prioritas yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Cipto Wiyono mengatakan dalam pembahasan anggaran pembahasan di tingkat eksekutif, dana untuk uang makan PNS sudah dihapus sehingga tidak dimasukkan dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2015.

“Tim anggaran memang tidak memasukkan pos dana untuk uang makan PNS di KUAPPAS karena sudah dihapus. Anggaran untuk uang makan PNS ini kami alihkan untuk program yang lebih prioritas. Kalau dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) nanti ada tambahan anggaran, kami bisa mengusulkan anggaran untuk jatah uang makan PNS,” katanya.

Dalam KUAPPAS 2015, Wali Kota Malang Moch Anton menghapus anggaran untuk makan dan minum PNS, padahal dalam APBD 2014, pemkot menganggarkan dana untuk kebutuhan tersebut sebesar Rp9 miliar.
Alasan wali kota menghapus uang makan dan minum PNS tersebut karena perolehan dana alokasi khusus (DAK) Kota Malang pada 2015 turun.

DAK yang sebelumnya sebesar Rp30 miliar, sekarang hanya Rp500 juta. “Para PNS sudah mendapatkan tunjangan penghasilan. Jadi, kalau sekarang uang makannya dihapus, tidak akan jadi masalah,” kataNYA.

sumber: news.bisnis.com

Tags: texs
Previous Post

Tiga Anggota DPRD dari Partai Hanura Mengaku Bingung

Next Post

Mahasiswa Undana Diduga Diterkam Buaya di Kupang

Next Post
Mahasiswa Undana Diduga Diterkam Buaya di Kupang

Mahasiswa Undana Diduga Diterkam Buaya di Kupang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak
Bolmong

Hingga Pagi Titik Api Masih Terlihat di Lokasi Kebakaran Pasar Lolak

by Redaksi
27 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kebakaran Pasar Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih menyisahkan titik api hingga pagi. Kebakaran itu melanda sejumlah...

Read moreDetails
Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

Tiga Unit Damkar Milik Pemkot Kotamobagu Bantu Padamkan Kebakaran di Pasar Lolak

27 Juli 2025
Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

Dua Titik Kebakaran Terjadi di Bolmong. Pasar Lolak Terbakar Kedua Kalinya

27 Juli 2025
Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

Beroperasi Sejak 2017, PETI Potolo Siapa Yang Backup

26 Juli 2025
Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

Soal Jabatan Sekda, Marsel: Semoga Kader Bolaang Uki Tidak Kecewa

25 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.