• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Oktober 27, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pemerintah Minta Pengusaha Tak Melakukan PHK

Redaksi by Redaksi
9 Februari 2016
in Ekbis
0
Pemerintah Minta Pengusaha Tak Melakukan PHK
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

95470d0d-9277-4e23-b6da-8d782026e181_169TOTABUAN.CO – Jakarta -Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan di sejumlah perusahaan santer terdengar. Menanggapi hal tersebut, pemerintah meminta para pengusaha untuk tidak melakukan PHK.

“Kami pemerintah tidak menerima adanya PHK,” tegas Direktur Penyelesaian Perselirihan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Sahat Sinurat, usai diskusi di Restoran Gado-Gado Boplo, Jakarta, Sabtu (6/2/2016).

Untuk mencegah PHK, Sahat meminta perusahaan-perusahaan yang terbelit masalah keuangan melakukan langkah-langkah lain untuk efisiensi, misalnya dengan pengurangan jam kerja, mengurangi lembur, dan sebagainya.

“Untuk itu pemerintah terhadap perusahaan-perusahaan yang menghadapi kesulitan, segera lakukan lah langkah-langkah pencegahan dengan pengurangan jam kerja, merumahkan pekerja, mengurangi lembur, atau tidak memperpanjang kontrak kerja,” ucapnya.

Jika langkah-langkah itu telah dilakukan namun PHK masih sulit dihindarkan, Sahat meminta perusahaan secepatnya menghubungi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat untuk mencari solusi. Disnaker akan membantu mencarikan jalan keluar yang terbaik bagi semua pihak, baik pekerja maupun pengusaha.

“Apabila langkah itu (PHK) dilakukan, perusahaan harus secepatnya berkoordinasi dengan Disnaker setempat untuk mendapatkan bantuan penyelesaian, sehingga tidak menjadi masalah bagi perusahaan itu sendiri. Ada wajib lapor ke kita 30 hari sebelumnya,” tukas dia.

Sahat menambahkan, Kemenaker telah mengecek langsung ke lapangan, dan nyatanya belum ditemukan adanya perusahaan yang melakukan PHK besar-besaran seperti yang diisukan di media sosial.

“Belum ada laporan yang datang ke kami secara langsung. Kita koordinasi langsung dengan pengusaha terkait berita-berita masalah PHK tersebut. Kita pro aktif langsung mendatangi perusahaan tersebut. Sesungguhnya kalau kami lihat ini masih rencana (PHK) semua,” dia mengungkapkan.

Dirinya mengingatkan para pengusaha agar bermusyawarah dulu dengan para pekerja sebelum mengambil langkah PHK. Hak-hak para pekerja pun harus dipenuhi semuanya.

“Kalau langkah-langkah itu telah ditempuh, maka demi penyelamatan perusahaan bila perusahaan hendak melakukan PHK, hendaknya dirundingkan secara musyawarah mufakat dengan pekerja,.

Sumber ; Detikcom

Tags: texs
Previous Post

Usai Libur Imlek, IHSG Anjlok 1,15% ke 4.743

Next Post

Gubernur NTB sambut Jokowi Di Pers Nasional

Next Post
Gubernur NTB sambut Jokowi Di Pers Nasional

Gubernur NTB sambut Jokowi Di Pers Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Seorang Warga Dumoga Dikabarkan Terbawa Arus Sungai Ongkag
Bolmong

Seorang Warga Dumoga Dikabarkan Terbawa Arus Sungai Ongkag

by Redaksi
27 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG— Seorang warga Desa Dumoga IV, Kecamatan Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dilaporkan terbawa arus Sungai Ongkag pada...

Read moreDetails
Muhamad Anugrah Latif, Siswa Inspiratif dari SMAN 2 Kotamobagu

Muhamad Anugrah Latif, Siswa Inspiratif dari SMAN 2 Kotamobagu

26 Oktober 2025
Pemkab Bolmong Siap Gelar Job Fit untuk Lima Jabatan Eselon II

Pemkab Bolmong Siap Gelar Job Fit untuk Lima Jabatan Eselon II

26 Oktober 2025
Ketua Percasi Kotamobagu Canangkan Program “Catur Masuk Sekolah dan Desa”

Ketua Percasi Kotamobagu Canangkan Program “Catur Masuk Sekolah dan Desa”

24 Oktober 2025
Moh Novarizal Binjindan Terpilih Aklamasi Ketua Percasi Kotamobagu 2025-2029

Moh Novarizal Binjindan Terpilih Aklamasi Ketua Percasi Kotamobagu 2025-2029

24 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.