• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pembangunan Pembangkit Listrik Dihambat Pembebasan Lahan

Redaksi by Redaksi
7 November 2014
in Ekbis
0
Pembangunan Pembangkit Listrik Dihambat Pembebasan Lahan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jarman menyayangkan kurangnya kesadaran dari semua pihak, termasuk masyarakat, terkait krisis listrik yang mengancam di Indonesia. Padahal, menurut, Jarman potensi terjadinya krisis listrik sudah di depan mata.

Jarman mengatakan, salah satu hambatan yang selama ini sering dihadapi adalah terkait persoalan pembebasan lahan. Pemerintah di satu sisi harus dapat memenuhi kebutuhan listrik untuk masyarakat.

Namun kenyataan di lapangan, dalam proses untuk memenuhi kebutuhan listrik sering bersinggungan dengan masyarakat.

“Persoalan inilah yang selama ini sering menghambat, ini harus menjadi kesadaran bersama bahwa pembangunan infrastruktur listrik bukan untuk kepentingan pemerintah semata, namun untuk kepentingan masyarakat juga,” beber Jarman di Jakarta, Jumat (7/11).

Pemerintah kata Jarman, dalam melaksanakan suatu program tentunya akan berpegang pada aturan perundang-undangan. Selama tidak melanggar aturan yang ada, seharusnya tidak perlu lagi ada hambatan di lapangan.

Ia lantas mencontohkan persoalan yang muncul di proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Batang, yakni terganjal permasalahan pembebasan lahan yang menyebabkan terhambatnya pelaksanaan pembangunan.

“Padahal, segala proses yang telah dilakukan sudah sesuai dengan peraturan Undang-undang No 22 tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum. Kita dalam melaksanakan program tentunya akan berpegang pada payung hukum,” serunya.

Karenanya untuk membebaskan Indonesia dari krisis lisrik menurut hematnya harus ada kesadaran bersama baik dari pemerintah maupun masyarakat setempat yang lahannya terkena dampak pembangunan.

“Bahwa pembangunan PLTU tersebut untuk kepentingan masyarakat juga. Sehingga, segala persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya bisa didiskusikan dan segera dicarikan solusi yang menguntungkan semua pihak. Sehingga manfaatnya pun bisa segera dirasakan,” harap Jarman.

Sebelumnya, Menteri ESDM, Sudirman Said mengatakan, Indonesia bisa mengalami krisis listrik dalam dua tahun ke depan jika pemerintah tidak membuat terobosan dalam membangun pembangkit listrik.

Menurut Sudirman, pemerintah harus membangun 7.000 megawatt listrik setiap tahunnya. Saat ini, kemampuan nasional baru sebatas membangun 2.000 megawatt per tahun.

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Ini Syarat Garuda Indonesia Mau Satukan Pajak Bandara dalam Tiket

Next Post

Ingin Dimakan karena Penasaran Isi Perut Anakonda

Next Post
Ingin Dimakan karena Penasaran Isi Perut Anakonda

Ingin Dimakan karena Penasaran Isi Perut Anakonda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.