• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Pekerja Mandiri Harus Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Redaksi by Redaksi
9 Maret 2015
in Ekbis
0
Pekerja Mandiri Harus Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Pekerja mandiri yang merupakan bagian dari pekerja informal, memerlukan jaminan sosial ketenagakerjaan yang merupakan hak dan perlindungan bagi mereka.

Kepala Badan Penelitian, Pengembangan, dan Informasi (Balitfo), Kementerian Ketenagakerjaan, Sugiarto Sumas, kepada SP, Minggu (8/3), mengatakan, pekerja mandiri sebagai tenaga kerja di luar hubungan kerja pada umumnya belum mendapatkan perlindungan dengan baik, di samping itu pada umumnya berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).

Sugiarto mengatakan, yang dimaksud pekerja mandiri adalah seseorang yang dalam menjalankan kegiatan ekonominya hanya dilakukan sendiri tanpa dibantu orang lain dan berusaha dengan dibantu buruh tidak tetap/buruh tidak dibayar.

Menurut Sugiarto, dari 110,80 juta penduduk Indonesia yang berstatus sebagai pekerja, 37.370.705 orang (33,73%) di antaranya berstatus sebagai pekerja mandiri. Pada tahun 2013 yang berpendapatan lebih kecil atau di bawah UMP yaitu sebanyak 30.006.803 orang, sedangkan yang berpendapatan lebih besar atau di atas UMP hanya berjumlah 7.363.902 orang.

Angka tersebut, kata dia, menunjukkan perlunya pembinaan segera terhadap pekerja mandiri yang penghasilannya masih di bawah UMP agar dapat keluar dari kondisi di bawah garis kemiskinan dengan meningkatkan kualitas dan produktivitas melalui pelatihan kewirausahaan dan mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan dengan bantuan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dialokasikan dari APBN/APBD.

Seperti halnya yang terdaftar saat ini pada BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, peserta bukan penerima upah sebanyak 847.232 orang. Tenaga kerja bukan penerima upah adalah setiap pekerja yang bekerja atau berusaha atas risiko sendiri.

“Dengan kata lain pekerja mandiri merupakan tenaga kerja bukan penerima upah yang potensi kepesertaannya saat ini masih terbuka lebar dan harus jadi perhatian,’ kata dia.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Penggemar Batu Akik se-Sumatera Berkumpul di Pekanbaru

Next Post

Ronaldo melambat, Messi ngebut di daftar El Pichichi

Next Post
Ronaldo melambat, Messi ngebut di daftar El Pichichi

Ronaldo melambat, Messi ngebut di daftar El Pichichi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.