• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

PBB Dihapus, Warga RI Tak Kontrak Lagi di Negeri Sendiri

Redaksi by Redaksi
3 Februari 2015
in Ekbis
0
PBB Dihapus, Warga RI Tak Kontrak Lagi di Negeri Sendiri
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Kementerian Agraria dan Tata Ruang akan memperjuangkan pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi rumah huni, tempat ibadah dan bangunan sosial kepada Kementerian Keuangan. Hal ini dilakukan supaya meringankan beban masyarakat dari pungutan PBB setiap tahun.

Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan berpendapat PBB seharusnya ditarik hanya satu kali pada saat warga membangun rumah huni, bukan membayar setiap tahun. Kecuali berlaku bagi bisnis kontrakan atau kos, restoran, hotel yang mempunyai nilai komersil.

“Kalau untuk pemukiman, kenakan pajak bangunan sekali saja waktu dia membangun atau ketika beralih, membeli tanah, jangan setiap tahun. Mind set tentang pajak harus diubah,” tegas dia di Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Lebih lanjut sambung Ferry, pemerintah bertujuan membangun atau menciptakan sikap nasionalisme dalam pembayaran pajak, terutama di sektor properti. Lantaran, menurut dia, nilai PBB yang sangat tinggi pada kawasan-kawasan tertentu justru menimbulkan kerisauan dari masyarakat.

“Kalau rumahnya kebakaran, pemerintah akan ganti dong sebab dia bayar pajak setiap tahun. Bayar PBB per tahun sama saja kayak ngontrak, padahal kita mau masyarakat jadi tuan rumah di negeri sendiri. Banyak warga pindah karena nggak sanggup bayar PBB di kawasan bagus,” tutur Ferry.

Meski begitu, Ferry mengatakan, kebijakan tersebut didesain dalam sebuah ketentuan, artinya pembebasan pajak bumi dan bangunan tidak melanggar Undang-undang Nomor 12 Tahun 1994. Hanya saja, tambahnya, pemerintah akan merevisi aturan turunannya, semisal Peraturan Pemerintah.

“Kalaupun harus mengubah UU butuh persetujuan DPR. Itu nanti kita akan bicarakan secara internal. Gampang saja,” terangnya.

Namun dalam waktu dekat, dia memastikan, akan melayangkan surat kepada Menteri Keuangan dan berdiskusi mengenai rencana tersebut termasuk potensi kehilangan penerimaan pajak dari PBB.

“Saya akan terangkan, penerimaan pajak untuk kesejahteraan rakyat. Dengan menghapus PBB, itu bagian dari fungsi pajak juga karena nggak membebani rakyat. Kalau cuma berorientasi nominal mah nggak bakal ketemu,” terang Ferry.

sumber: liputan6.com

Tags: texs
Previous Post

Minum teh hijau wajib di 5 waktu ini

Next Post

Demi Anak, Kiper MU Batal Gantung Sepatu

Next Post
Demi Anak, Kiper MU Batal Gantung Sepatu

Demi Anak, Kiper MU Batal Gantung Sepatu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bahas Langkah Strategis, Dewas dan Direksi PDAM Rapat Bersama
Bolmong

Bahas Langkah Strategis, Dewas dan Direksi PDAM Rapat Bersama

by Redaksi
17 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG --Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum (PDAM) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) melakukan rapat perdana bersama jajaran Direksi Selasa...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Menerima Kunjungan Dua Rektor

Bupati Yusra Alhabsyi Menerima Kunjungan Dua Rektor

17 Juni 2025
Pemkab Bolmong Komitmen Perkuat Sisten Perlindungan Anak

Pemkab Bolmong Komitmen Perkuat Sisten Perlindungan Anak

17 Juni 2025
Penertiban Aset di Karang Ria Manado Berjalan Tanpa Kendala

Penertiban Aset di Karang Ria Manado Berjalan Tanpa Kendala

17 Juni 2025
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Terlibat Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Terlibat Tambang Ilegal

16 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.