• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Oktober, Perusahaan Tambang Asing yang Berproduksi 5 Tahun Wajib Divestasi

Redaksi by Redaksi
30 September 2015
in Ekbis
0
Oktober, Perusahaan Tambang Asing yang Berproduksi 5 Tahun Wajib Divestasi
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

tambangTOTABUAN.CO— Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan divestasi saham (pelepasan) sektor pertambangan di mulai pada Oktober nanti. Divestasi wajib bagi perusahaan tambang modal asing yang sudah berproduksi minimal lima tahun.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan ketentuan divestasi bakal tercantum dalam Peraturan Menteri ESDM. Peraturan itu masih disusun ESDM. “Divestasi tetap Oktober ini yang sudah lima tahun setelah masa produksi,” kata Bambang di Jakarta, Rabu (30/9).

Bambang menuturkan, mekanisme divestasi diawali dengan penawaran yang diajukan oleh perusahaan tambang. Penawaran tersebut kemudian dievaluasi oleh Kementerian ESDM. Namun Bambang belum bisa menjelaskan metode valuasi (perhitungan nilai wajar saham) yang digunakan. “Belum tahu metodenya. Yang jelas kami terima dulu penawarannya (dari perusahaan ) baru evaluasi, apakah sudah layak atau belum,” ujarnya.

Dikatakannya, penawaran divestasi dilakukan secara berjenjang. Pertama, ditawarkan kepada pemerintah. Jika pemerintah tidak berminat, maka saham tersebut ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Apabila kedua badan usaha tersebut tidak tertarik membeli saham, maka ditawarkan kepada badan usaha swasta nasional.

Sumber;beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Pekanbaru Siapkan Tempat Evakuasi Bayi dari Kabut Asap

Next Post

David Beckham Larang Istri Gunting Rambut Pirang Si Bungsu Harper

Next Post
David Beckham Larang Istri Gunting Rambut Pirang Si Bungsu Harper

David Beckham Larang Istri Gunting Rambut Pirang Si Bungsu Harper

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru
Bolsel

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

by Redaksi
10 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Proses hukum atas kematian Revan Kurniawan Santoso, atau yang akrab disapa Aan, kini memasuki babak baru. Kepolisian...

Read moreDetails
BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

10 September 2025
Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

10 September 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

9 September 2025
Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

9 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.