TOTABUAN.CO — Mulai Januari mendatang, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) bakal memonopoli perizinan investasi. Hal tersebut disepakati dalam rapat koordinasi 26 menteri di Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Selasa (2/12).
Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) bakal membuat perizinan investasi kian sederhana dan cepat.
“Hari ini semua menteri dipanggil untuk menjelaskan semua wewenang diserahkan atau dilimpahkan ke BKPM untuk mempermudah perizinan. Semua masalah bisa diselesaikan, tidak perlu keliling,” ujar Sofyan.
Kepala BKPM Franky Sibarani menambahkan, penyederhanaan perizinan investasi bakal menjadi faktor pendorong ekonomi nasional. Semua kementerian sepakat menjadikan BKPM sebagai pintu masuk dan keluarnya investor.
“Dalam konteks regulasi investasi di kementerian teknis, eksekusi BKPM. Sehingga para investor bisa masuk dan keluar melalui BKPM,” jelas dia.
Menurut Franky, tugas tersisa untuk diselesaikan adalah pengintegrasian perizinan investasi dengan pemerintah daerah. Sejauh ini, sudah 250 PTSP di daerah sudah menyatu dengan jaringan BKPM.
“Titik tertentu perizinan terintegrasi antara pusat dan daerah dengan seluruh kedinasan masih dalam proses penyempurnaan,” ungkapnya.
Hadir dalam rakor tersebut Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Menteri Agraria dan Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan. Kemudian, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
sumber : merdeka.com