TOTABUAN.CO — Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meluncurkan layanan penerbitan perizinan modal secara online guna memudahkan investor mengakses layanan perizinan di pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).
Kepala BKPM, Franky Sibarani, menjelaskan layanan online untuk penerbitan perizinan di BKPM ini merupakan persiapan BKPM sebagai pelaksana penyelenggara PTSP seperti ditugaskan Presiden Joko Widodo.
“Mulai 15 Desember 2014 seluruh perizinan yang diterbitkan BKPM dapat dilakukan pengajuannya secara online, sehingga tidak ada layanan tatap muka. Investor dapat mengajukan permohonan dari kantor masing-masing, tidak perlu datang ke sini (BKPM) dan dapat memonitor proses penerbitan perizinan yang dimohonkan via online tracking system,” terang Franky, di kantornya, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014).
Lebih lanjut, tambah Franky, layanan penerbitan perizinan online ini merupakan bagian dari upaya membuat inklim investasi Indonesia menjadi lebih baik.
“Layanan perizinan yang cepat, sederhana, transparan dan terintegrasi akan meningkatkan daya saing investasi Indonesia, karena mengefisiensikan proses perizinan menjadi lebih mudah dan ringkas,” tukasnya.
sumber : metrotvnews.com