TOTABUAN.CO — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku telah bertemu dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Somalia. Pertemuan tersebut, kata Susi, untuk studi banding sekaligus mempelajari masalah yang dihadapi di bidang kelautan dan perikanan di negara Afrika.
Menteri Susi menceritakan, Somalia cukup keras dengan aturan kelautan dan perikanan. Salah satunya kebijakan Foreign Fishing Vessel tidak berlaku dan tidak diperbolehkan menangkap ikan hingga 40 mil.
Terkesan dengan kebijakan Somalia, Susi mendorong pejabat di tingkat provinsi dan kabupaten membuat aturan melindungi ekosistem laut dan penangkapan ikan di wilayah masing-masing.
“Program saya di perikanan dan maritim adalah untuk mengembangkan tidak saja di provinsi tetapi juga di kabupaten. Untuk Pemda, ada regulasi yang mengatur perlindungan mangrove, lobster yang bertelur dan perlindungan kepada hiu, kepiting, dan ada spesies yang harus diproteksi dan dikuota juga metode pancing,” ujar dia di Intercontinental Hotel, Jakarta, Rabu (03/12).
Dia juga berencana memberlakukan zona laut dan memperpanjang zona laut Indonesia hingga 20 mil. Dalam jarak tersebut, para nelayan tidak diperbolehkan menangkap ikan.
“Saya berpendapat laut itu adalah ekosistem, jadi saya pikir harusnya 12-20 mil laut tidak boleh tangkap,” kata dia.
Pendiri Susi Air ini berjanji mendorong diterbitkannya payung hukum soal larangan bongkar muat kapal ikan di tengah laut atau yang dikenal dengan istilah transhipment. Tidak hanya aturan itu, kebijakan dan regulasi lain juga akan segera diterbitkan.
“Kebijakan moratorium dan transhipment ditandatangani Menkumham dengan cepat. Jadi ada konsekuensi tinggi atau disiplin di bidang pekerjaan atau disiplin regulasi. Ke depan akan ada 4-5 regulasi baru yang akan diterbitkan 2 minggu,” ucapnya.
sumber : merdeka.com