• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Menkeu minta perusahaan asing di RI tak hobi cari utang

Redaksi by Redaksi
2 Desember 2014
in Ekbis
0
Menkeu minta perusahaan asing di RI tak hobi cari utang
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengimbau kepada para pengusaha yang beroperasi di Indonesia terutama perusahaan asing untuk tidak boros mencari pembiayaan dari utang terafiliasi. Mencari utang terafiliasi berpotensi menggerus profit yang berujung pada ketidakpatuhan membayar pajak.

“Kami tahu itu corporate action yang memang harus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan usaha atau ekspansi perusahaan. Tapi dari segi pajak yang kami tidak ingin adalah dengan pinjaman terafiliasi. Karena akan menggerus profit dan ujungnya tidak ada pajak yang terbayarkan,” ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Selasa (2/12).

Bambang mengakui, saat ini tingkat bunga pinjaman domestik masih sangat tinggi, cost of fund pun masih memberatkan perusahaan yang dimiliki pihak luar. “Sehingga ada dorongan untuk meminjam dari luar,” jelas dia.

Namun, Bambang mengkhawatirkan utang terafiliasi ini tidak hanya menjadi trend, kendati sisi pelaporan, sebuah perusahaan dikatakan baik.

Bambang juga menyampaikan baik kepada perusahaan asing maupun perusahaan nasional untuk tidak hanya patuh memberikan laporan Lalu Lintas Devisa (LLD), Devisa Hasil Ekspor (DHE), Sistem Informasi Debitur (SID) dan Laporan Bulanan Bank Umum (LBU). Dia berharap perusahaan yang beroperasi di Indonesia patuh membayar pajak.

Untuk itu pemerintah akan melakukan sejumlah upaya untuk memudahkan pelaku bisnis. Kendati demikian, dirinya juga berharap agar para pengusaha memenuhi kewajibannya dengan baik, tanpa melakukan tax planning melalui pinjaman terafiliasi.

“Mudah-mudahan tidak jadi tren ke depan. Itu imbauan dari pihak kami, kami inginkan kerjasama yang baik. Karena kami tidak ingin merugikan mayoritas saudara kita yang hidupnya harus ditopang oleh APBN. Mudah-mudahan himbauan ini bisa menyebar,” tutupnya.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Kasi Pidsus: Kita Masih Tunggu Tanggapan Mantan Sekda Bolmong

Next Post

Kasat Reskrim: Tewasnya Warga Pobundayan, Bukan Karena Dibunuh, Tapi Tenggelam

Next Post
Kasat Reskrim: Tewasnya Warga Pobundayan, Bukan Karena Dibunuh, Tapi Tenggelam

Kasat Reskrim: Tewasnya Warga Pobundayan, Bukan Karena Dibunuh, Tapi Tenggelam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal
Bolmong

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal

by Redaksi
15 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kuasa hukum KUD Perintis Muhamad Yudi Lantong mengatakan, aktivitas pertambangan yang yang dilakukan sekelompok orang di konsesi...

Read moreDetails
Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

14 Juni 2025
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.