TOTABUAN.CO – Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional (UP Monas) akan menerapkan sistem “e-ticketing” untuk mempermudah pengawasan terhadap kawasan wisata ini.
“Nanti dari pintu masuk pengunjung sudah membeli “e-ticket” dan mengisi sejumlah uang dalam kartu elektronik tersebut,” ujar Pelaksana Tugas Unit Pengelola Monas Suryanto di Jakarta, Rabu.
Namun ia menegaskan rencana ini masih dalam koordinasi dengan beberapa pihak terkait seperti Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Bank DKI, biro hukum, dan Pemprov DKI Jakarta.
Dikatakannya, sistem yang mulai diterapkan pada awal 2016 tersebut juga digagas untuk menertibkan para pedagang kaki lima yang berjualan tanpa izin.
“Rencananya nanti kami sediakan mesin minuman agar pengunjung tidak perlu membeli ke PKL, dan tukang foto juga akan dibuatkan mesin debet, sehingga semua transaksi di kawasan Monas akan non-tunai”, katanya.
Sejak Januari hingga September 2014 tercatat sebanyak 844.745 orang mengunjungi Monas, baik itu wisatawan dalam negeri maupun mancanegara.
sumber: antaranews.com