TOTABUAN.CO — Pimpinan Wilayah PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah V Manado Marshall Aritonang mengatakan, pihaknya rutin melakukan tera ulang timbangan emas. “Kami secara rutin melakukan tera ulang timbangan dan peralatan lainnya melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulut,” kata Marshall, di Manado, Rabu (28/1/2015).
Marshall mengatakan, pelaksanaan tera ulang timbangan emas dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan dan tidak pernah terlewatkan. “Tera timbangan emas Pegadaian memberi jaminan nasabah terhadap alat ukur timbangan emas sangat akurat, selalu diperiksa oleh pemerintah melalui UPTD Metrologi,” ujarnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sulut Viktor Daud mengatakan, pihaknya akan terus meningkatkan tera ulang alat ukur timbang takar dan perlengkapannya (UTTP) di daerah tersebut. “Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dan konsumen dari pedagang nakal yang menjual dengan alat ukur tidak wajar,” ucap Viktor.
Viktor mengatakan, pengawasan UTTP di kabupaten dan kota di Sulut secara rutin setiap tahun, dan semua yang menggunakan alat ukur harus melalui tera ulang termasuk timbangan emas. “Pemerintah menyadari masih banyak alat ukur yang digunakan pedagang tidak penuhi standar baik karena rusak dimakan usia maupun penyebab lain, karena itu pemerintah daerah memberi perhatian serius,” tukasnya.
Pengawasan dan tera ulang UTTP dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal serta UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Sesuai dengan aturan dalam undang-undang tersebut, semua UTTP yang digunakan dalam perdagangan harus dilakukan pengawasan dan tera ulang secara rutin.
sumber : metrotvnews.com