• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kurangi kebakaran akibat listrik, ESDM wajibkan instalasi pakai SNI

Redaksi by Redaksi
23 Januari 2015
in Ekbis
0
Kurangi kebakaran akibat listrik, ESDM wajibkan instalasi pakai SNI
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah meluncurkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 36 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia 0225:2011 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (PUIL 2011) dan Standar Nasional Indonesia 0225:2011/Amd1:2013 mengenai Persyaratan Umum Instalasi Listrik 2011 (PUIL 2011) Amandemen 1 sebagai standar wajib.

Dengan adanya aturan ini, seluruh komponen instalasi listrik yang digunakan harus berstandar nasional.

Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Agoes Triboesono mengatakan PUIL merupakan dokumen SNI yang digunakan sebagai standar acuan dalam pemasangan instalasi tenaga listrik tegangan rendah untuk rumah tangga, gedung perkantoran, gedung publik dan bangunan lain.

“PUIL 2011 merupakan revisi dari PUIL 2000 yang selama ini digunakan instalatur sebagai standar wajib dalam pemasangan instalasi listrik, serta digunakan oleh lembaga inspeksi teknik tegangan rendah dalam pemeriksaan dan pengujian instalasi listrik sebelum diterbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO),” ujar dia dalam coffee morning di Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Jumat (23/1).

PUIL 2011 memuat ketentuan-ketentuan pemasangan instalasi listrik serta pemilihan peralatan dan perlengkapan instalasi listrik tegangan rendah. Selain itu, peralatan dan perlengkapan instalasi harus memakai teknologi yang lebih maju untuk tingkatkan keamanan instalasi.

Dengan pemberlakuan PUIL 2011, Agoes berharap keamanan instalasi listrik dapat ditingkatkan guna mengurangi dan mencegah resiko kecelakaan listrik bagi manusia dan lingkungan atau resiko kebakaran yang diakibatkan oleh listrik.

“Selain itu, dengan pemasangan instalasi yang mengikuti ketentuan PUIL, diharapkan instalasi listrik akan lebih handal serta efisiensinya meningkat dengan berkurangnya kerugian atau losses arus bocor, sehingga energi listrik dapat optimal pemanfaatannya,” pungkas dia.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Bambang Widjojanto Terancam Tujuh Tahun Penjara

Next Post

JK akan wakili Presiden Jokowi melayat Raja Arab Saudi Abdullah

Next Post
JK akan wakili Presiden Jokowi melayat Raja Arab Saudi Abdullah

JK akan wakili Presiden Jokowi melayat Raja Arab Saudi Abdullah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga PPPK di Bolmong Siap Jadi Kepala Sekolah
Bolmong

Tiga PPPK di Bolmong Siap Jadi Kepala Sekolah

by Redaksi
5 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Upaya Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) dalam meningkatkan mutu pendidikan terus menunjukkan hasil. Tiga guru berstatus Pegawai Pemerintah...

Read moreDetails
Eksibisi Catur, Percasi Bolmong dan Kotamobagu Panaskan Mesin Jelang Porprov 2026

Eksibisi Catur, Percasi Bolmong dan Kotamobagu Panaskan Mesin Jelang Porprov 2026

4 November 2025
ASN Terus Turun Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir

ASN Terus Turun Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir

4 November 2025
BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

3 November 2025
Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

3 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.