TOTABUAN.CO — Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) melakukan aksi di depan kantor pusat PT Telkom Indonesia Tbk. Kehadiran Kamerad ini untuk memprotes akuisisi saham PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG) oleh PT Telkom Indonesia Tbk.
Presidium Kamerad, Haris Pertama mengatakan akuisisi 13,7 persen saham minoritas TBIG dengan tukar guling 100% saham Mitratel merupakan keputusan ilegal karena tanpa persetujuan pemerintah dan DPR.
“DPR pernah menyampaikan penolakannya terhadap rencana akuisisi TBIG, yang dinilai sangat merugikan negara,” kata Haris dalam orasinya, Kamis (30/10).
Mencurigai adanya dugaan korupsi dalam akuisisi tersebut, Kamerad dalam aksi unjuk rasa menuntut KPK mengusut dugaan korupsi di Telkom. Kata dia, akuisisi ini berpotensi merugikan negara puluhan triliun rupiah.
“Aksi korporasi Telkom ini merupakan tindakan nekat Dirut Telkom Arief Yahya kini menjabat sebagai Menteri Pariwisata, dilakukan saat pemerintah sedang masa transisi, melanggar hukum, merugikan negara, dan membahayakan ketahanan nasional, terutama ketahanan informasi dan telekomunikasi. Harus dibatalkan dan diusut secepatnya,” kata Haris.
Akibat akuisisi saham TBIG yang ditenggarai merugikan negara itu, saham Telkom (TLKM) langsung anjlok Rp 300 dari level Rp 2,600 per saham. Sebaliknya, saham TBIG yang sebelum aksi akusisi di kisaran Rp 5.450 per saham terus melonjak naik mencapai harga tertinggi pada hari ini, menjadi Rp 8.800 per saham atau naik sekitar 60%.
Sejak Direktur Utama Telkom dijabat Arief Yahya menggantikan Rinaldi Firmansyah, kinerja TBIG makin kinclong seiring semakin besarnya kontribusi Telkom terhadap portofolio bisnis TBIG. Tahun 2013 lalu, Telkom menyumbang 48,5% dari total bisnis TBIG.
“Arief Yahya mematikan anak perusahaan Telkom Mitratel demi membesarkan TBIG milik Trenggono dan Edwin Soeryadjaya. Apa ini bukan KKN?” katanya.
Haris pun mendesak agar KPK segera membongkar konspirasi busuk yang dilakukan oleh Arief Yahya dan bawahannya atas kerugiaan negara sampai terliunan rupiah ini. “KPK jangan pandang bulu, berantas mafia hukum, dan presiden Jokowi harus segera mencopot Arief Yahya dari Menteri Pariwisata,” tandasnya.
sumber : jpnn.com