TOTABUAN.CO — Kementerian Perindustrian mempunyai target menambah populasi industri dalam lima tahun ke depan sebanyak 29 ribu unit usaha. Terdiri dari 9.000 usaha industri berskala besar dan sedang serta 20.000 industri kecil.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Sekjen Kemperin), Ansari Bukhari mengatakan membangun industri, mulai dari kecil, sedang dan besar menyebar secara merata di seluruh wilayah Indonesia merupakan tanggung jawab pemeritah.
“Namun bukan berarti, pembangunan industri di Indonesia menjadi tanggung jawab pemerintah seorang diri saja. Sebab dari total anggaran kami, hanya sekitar 10-20 persen saja diperuntukan membangun industri. Sisanya dari masyarakat sendiri. Sehingga mau tidak mau, sinergi dengan masyarakat sangat penting,” kata Ansari di dalam acara Workshop Pendalaman Kebijakan Industri dengan tema Membangun Struktur Industri Yang Kuat dan Berdaya Saing di Akademi Teknologi Kulit, Yogyakarta, Senin (16/2).
Karena itu, selain mengembangkan wilayan industri di luar Pulau Jawa, lanjutnya, arah kebijakan pembangunan industri nasional adalah penumbuhan populasi industri. Yaitu, mulai dari 2015-2019, pemerintah akan menambah 9.000 usaha industri berskala sedang dan besar serta 20.000 industri skala kecil.
Industri skala besar ini tidak hanya dibangun di dalam Pulau Jawa, tetapi sekitar 50 persen akan dibangun di luar Jawa. Artinya, akan ada penambahan 4.500 industri skala sedang dan besar di Pulau Jawa serta 4.500 industri skala sedang dan besar di luar Pulau Jawa.
Strategi untuk mencapai target penambahan, lanjutnya, Kemperin akan mendorong investasi untuk industri pengolah sumber daya alam (SDA), baik hasil pertanian maupun hasil pertambangan (Hilirisasi). Selanjutnya, mendorong investasi untuk industri penghasil barang konsumsi kebutuhan dalam negeri, yang utamanya industri padat tenaga kerja.
Strategi lainnya adalah mendorong investasi untuk industri penghasil bahan baku, bahan setengah jadi, komponen dan sub-assembly (pendalaman struktur). Kemudian memanfaatkan kesempatan dalam jaringan produksi global.
Serta pembinaan industri kecil dan menengah (IKM) agar dapat terintegrasi dengan rantai nilai industri pemegang merk di dalam negeri dan dapat menjadi basis penumbuhan populasi industri besar dan sedang.
“Dengan melakukan seluruh strategi tersebut, kita harapkan nanti IKM akan sampai pada kualitas yang tertinggi bukan hanya sekedar menghasilkan purna jual, tapi juga dapat diterima industri besar,” jelasnya.
Dirjen Industri Kecil Menengah (IKM) Kemperin, Euis Saedah mengatakan untuk menumbuhkan 20 ribu IKM baru, pihaknya telah menemukan model yang tepat, yaitu 4 plus satu. Terdiri dari kompetensi sumber daya manusia (SDM), teknologi tepat guna, standar produk, kekayaan intelektual dan promosi.
“Kita mau meningkatkan IKM dengan baik. Tidak bisa keluar dari konsep 4 plus satu tadi,” tegasnya.
sumber : beritasatu.com