• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 15, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Kemenkeu: Transfer Dana Desa Tunggu Peraturan Bupati

Redaksi by Redaksi
6 Mei 2015
in Ekbis
0
Kemenkeu: Transfer Dana Desa Tunggu Peraturan Bupati
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan, proses transfer dana desa ke rekening pemerintah daerah (Pemda) bisa dilakukan bila telah ada peraturan bupati (Perbup).

“Dana sudah disiapkan. Tinggal ditransfer saja ke pemerintah daerah. Asalkan sudah ada aturannya seperti Perbup, baru kita transfer,” kata Sekretaris Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan Ahmad Yani, di Ratahan, Minahasa Selatan, Rabu (6/5/2015).

Dia menambahkan, proses pencairan dana tersebut dari pemerintah pusat ke kas daerah akan dilakukan secara bertahap. “Tahap pertama ditransfer pada April, selanjutnya ditransfer pada Agustus, dan tahap terakhir akan ditransfer Oktober,” ujarnya.

Yani menerangkan, peruntukkan dana desa ini difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa. “Jadi, kami harapkan pemerintah desa jangan salah menggunakan anggaran ini. Apalagi, dana ini diawasi ketat bahkan sampai ada pengawasan dari KPK dan kejaksaan,” pungkasnya.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Tim Penilai WTN Singgung Fungsi Trotoar di Kotamobagu

Next Post

Bolmong Kelolah Delapan Pasar

Next Post
Bolmong Kelolah Delapan Pasar

Bolmong Kelolah Delapan Pasar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pasar Gelap Sianida Ilegal di Tambang Emas BMR
Bolmong

Pasar Gelap Sianida Ilegal di Tambang Emas BMR

by Redaksi
14 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bolaang Mongondow Raya (BMR) Sulawesi Utara (Sulut) masih menjadi incaran para jaringan supplier sianida ilegal. Terbukti hingga kini, aktivitas Pertambangan...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Siapkan 40 Ton Beras Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Pemkab Bolmong Siapkan 40 Ton Beras Penuhi Kebutuhan Masyarakat

14 Juli 2025
Wabup Bolmong Pimpin Penyaluran Bantuan Beras CPPD

Wabup Bolmong Pimpin Penyaluran Bantuan Beras CPPD

14 Juli 2025
Hari Ini Pemkab Bolmong Salurkan 10 Ton Beras CPPD

Hari Ini Pemkab Bolmong Salurkan 10 Ton Beras CPPD

14 Juli 2025
Pemkab Bolmong Gelar Pangan Murah. 2.6 Ton Beras Premium Diserbu Ibu-ibu

Pemkab Bolmong Gelar Pangan Murah. 2.6 Ton Beras Premium Diserbu Ibu-ibu

14 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.