TOTABUAN.CO — Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengaku belum memiliki solusi bagi masyarakat mendadak membutuhkantiket pesawat (go show). Padahal, konter penjualan tiket pesawat di bandara bakal ditiadakan mulai 15 Februari mendatang.
“Kalau solusi untuk go show ini lagi dibicarakan PT Angkasa Pura I dan II. Apakah konternya taruh di dalam atau baiknya gimana? Semua juga bisa pesan lewat internet,” jelas Jonan saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2).
Dia mengungkapkan, penutupan konter tiket bakal membuat bandara terlihat rapi dan tertib. Sebab, aktivitas percaloan diyakini berkurang.
“Gini, jadi ini sedang dibicarakan agar bandara lebih rapi, jadi terutama bandara-bandara internasional. Sebenarnya tidak dilarang, lagi dibicarakan baiknya gimana supaya percaloan tidak ada.”
Jonan mengaku kebijakan tersebut belum mendapat respon dari pihak maskapai penerbangan.”
Terpisah, Wakil Ketua Komisi V DPR-RI Yudi Widiana Adia menyesalkan penutupan konter tiket di bandara. Selain merugikan penumpang dan operator, kebijakan itu juga bertentangan dengan Undang-Undang No.1/2009 tentang Penerbangan.
“Salah satu peran bandara adalah sebagai pintu gerbang perekonomian. Itu diatur dalam pasal 194-195. Dengan demikian, jelas sekali bahwa berbisnis di bandara termasuk membuka konter tiket tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Jadi, kenapa harus ditutup kalau itu untuk memudahkan calon penumpang dan menggerakkan perekonomian?” kata Yudi.
Menurut Yudi, menghilangkan percaloan tak bisa menjadi alasan Kemenhub menutup konter tiket di bandara.
“Percaloan dapat dihapuskan jika ada pengawasan ketat dan tindakan tegas dari penyelenggara bandara dan otoritas Bandar Udara sebagai lembaga pemerintah memiliki kewenangan untuk menjalankan dan melakukan pengawasan terhadap dipenuhinya ketentuan peraturan perundang-undangan untuk menjamin keselamatan, keamanan, dan pelayanan penerbangan, bukan dengan menutup konter.”
sumber : merdeka.com