• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Jokowi Perlonggar Syarat Program Kredit Usaha Berbunga Rendah

Redaksi by Redaksi
6 Oktober 2015
in Ekbis
0
Jokowi Perlonggar Syarat Program Kredit Usaha Berbunga Rendah
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

202651_rupiahTOTABUAN.CO- Jakarta -Pemerintah akan memperlonggar syarat untuk penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Syaratnya, asal usaha yang dilakukan bersifat produktif, maka berhak menerima KUR yang bunganya cuma 12%/tahun.

‎Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bila tetap dengan syarat yang sekarang, maka realisasi KUR dimungkinkan hanya akan mencapai Rp 19,2 triliun. Sementara dana yang dianggarkan mencapai Rp 30 triliun.

‎”Dengan seluruh kemampuan yang ada maka diperkirakan, sampai akhir tahun realisasinya hanya mencapai Rp 19,2 triliun. Ada tersisa hampir Rp 11 triliun. Maka ada beberapa usulan, usulan tersebut pada dasarnya adalah agar sektor usaha yang dapat dibiayai tidak terlalu dirinci, yang penting kegiatannya produktif,” ujar Darmin menyampaikan hasil rapat kabinet terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/10/2015)

Darmin mencontohkan‎, misalnya seorang istri dari pegawai (penerima gaji tetap), membuka warung atau salon, karena suaminya adalah pegawai, maka dikategorikan sebagai kredit konsumtif (berbunga tinggi), bukanlah produktif (berbunga rendah). Sehingga tidak diperbolehkan menerima KUR. Nantinya dengan skema baru ini maka kasus istri pegawai ini berhak mendapatkan program ini.

“‎Nah permintaan bank ini supaya dia bisa seluruh sektor, bisa pertanian, industri, perikanan, pariwisata, bisa industri kreatif, e-commerce, yang penting produktif. Itu permintaan dan ini nanti berarti tidak dibuat ketentuan lain,” jelasnya.

Selain itu,‎ juga akan diperpanjang waktu pengembalian kredit kepada perbankan. Sehingga nasabah bisa menggunakan dana untuk usaha yang membutuhkan hasil produksi yang lama.

“KUR diharapkan bisa pinjamannya dikembalikan bisa lebih lama, karena bisa terjadi peminjamnya itu menanam tanaman keras, seperti kelapa sawit,” papar Darmin.

Dari rapat yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut, Presiden Jokowi menyepakati usulan soal pelonggaran syarat. Nantinya akan segera dibuat revisi dari Peraturan Menteri Bidang Perekonomian tentang pedoma pelaksanaan KUR.

“Bapak presiden menyepakati usul tersebut untuk dihitung angka dalam aturan Kemenko perekonomian.‎ Termasuk ada usulan mengenai tambahan beberapa bank lain, supaya intinya jangan hanya Rp 19,3 Triliun. Presiden inginkan Rp 30 triliun. Jangan ditawar,”

 Sumber:Detikcom

 

Tags: tesx
Previous Post

Berkat Gen Ini, Anak-anak di Afrika Bisa Nyaris ‘Kebal’ Malaria

Next Post

DPD Minta Pemerintah Tambah Pasokan Listrik di Lampung

Next Post
DPD Minta Pemerintah Tambah Pasokan Listrik di Lampung

DPD Minta Pemerintah Tambah Pasokan Listrik di Lampung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Desa di Bolmong Dapat Bantuan Program Rumah Pangan
Bolmong

Dua Desa di Bolmong Dapat Bantuan Program Rumah Pangan

by Redaksi
14 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Program Rumah Pangan Beragam, Bergizi Seimbang dan Aman (B2SA) saat ini menyasar sejumlah desa - desa yang...

Read moreDetails
Pengguna Lahan Pemkab Bolmong di Karang Ria Diminta Untuk Segera Pindah

Pengguna Lahan Pemkab Bolmong di Karang Ria Diminta Untuk Segera Pindah

14 Mei 2025
Berkas Milik PPPK Yang Lulus Masih Akan Diverifikasi Lagi

Berkas Milik PPPK Yang Lulus Masih Akan Diverifikasi Lagi

14 Mei 2025
Warga Desa Wineru Dapat Rejeki Nomplok dari Gubernur dan Wakil Gubernur

Warga Desa Wineru Dapat Rejeki Nomplok dari Gubernur dan Wakil Gubernur

13 Mei 2025

Excavator Milik Pemkab Bolmong Mulai Bersihkan Lokasi Langganan Banjir

13 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.