TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU–Jika menyambut tahun baru selalu dimeriahkan dengan bisingnya terompet dan warna-warni pesta kembang api, lebaran pun selalu dimeriahkan dengan bunyi petasan dan kembang api. Pedagang nekat berjualan karena menurut pedagang telah mendapat ijin dari Kepolisian.
Entah ini sudah tradisi atau bukan, namun jika lebaran tanpa adanya petasan dan kembang api rasanya tidak lengkap. Tradisi menyalakan petasan ini sudah merata termasuk di pelosok-pelosok. Tak ketinggalan, setiap tahun di Kotamobagu selalu dimeriahkan dengan unjuk petasan dan kembang api. Hingga kesempatan ini tak disia-siakan oleh para pedagang petasan yang ingin meraup keuntungan di hari menjelang lebaran.
Berbagai jenis petasan dan kembang api dijual pedagang mulai dari ukuran kecil hingga ukuran besar dapat dijumpai di pusat perbelanjaan di Kotamobagu. Seperti happy flower, wishling thunder serta kembang api Cina.
Para penjual petasan membaur dengan penjual makanan pembuka puasa dan takjil. Di mana mulai membuka lapaknya setiap sore hari. Pembeli tak hanya remaja, bahkan anak-anak dan orang dewasa pun menyempatkan diri untuk sekedar melihat-lihat dan juga membelinya untuk dipersiapkan khusus untuk menyambut lebaran nanti.
Menurut Tomy, petasan yang dijual ini merupakan sisa jualan pada Desember 2014 lalu. Dan sebagian lagi petasan diambil dari distributor langanan pedagang. Sejauh ini kata Tomy, tidak ada petugas yang datang untuk mensosialisasikan larangan menjual barang tersebut. Bahkan pedagang sudah mengantongi izin dari pihak kepolisian Polda Sulut dan Polres setempat.
“Ini sisa dari Desember 2014 lalu. Dan soal larangan kan kita sudah ada ijin dari Polisi,” kata Tomy saat dijumpai di kompleks pasar Senggol Kotamobagu.
Menjual petasan jelang idul fitri telah menjadi tradisi para pedagang petasan di Kotamobagu dari tahun ke tahun. Hal ini terus
dilakukan ironisnya lagi tidak ada upaya dari pemerintah setempat tentang adanya larangan menjual petasan tersebut. (Has)