• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Ini asal mula pulau di Indonesia bisa diklaim negara lain

Redaksi by Redaksi
21 November 2014
in Ekbis
0
Ini asal mula pulau di Indonesia bisa diklaim negara lain
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Sebanyak 200 imigran gelap atau yang biasa disebut manusia perahu telah mendiami sebuah pulau tak berpenghuni di Tanjung Batu, Derawan, Kalimantan Timur. Ratusan orang itu diketahui berasal dari Malaysia dan Filipina yang tengah melakukan kegiatan ilegal fishing di perairan Indonesia.

Menteri Koordinator bidang Maritim Indroyono Soesilo menegaskan, kondisi ini berbahaya. Sebab, ini menjadi cikal bakal pulau Indonesia yang nantinya bakal diklaim negara lain.

Dari pengalaman, ketika kondisi ini diproses di pengadilan Mahkamah Internasional di Den Haag, orang-orang yang mendiami pulau itu bakal ditanyakan negara yang lebih peduli terhadap mereka.

“Seperti yang sudah pernah terjadi. Nanti hakim di Den Haag bakal tanya, selama ini yang rawat mereka siapa, lalu dijawab Malaysia. Ya sudah pulau itu menjadi milik Malaysia,” tegas Indroyono di Kantor Kementerian dan Kelautan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (21/11).

Padahal, bermukimnya manusia perahu tersebut lantaran kegiatan mereka sehari-hari melakukan ilegal fishing di perairan Indonesia. Sebuah kapal besar menunggu mereka untuk menampung hasil tangkapan ikan ilegal. Hal itu diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

“Pengepulnya kapal besar. Modusnya juga ada kapal besar yg menunggu di perbatasan, menunggu hasil tangkapan mereka,” tegas Susi.

“Itu yang menunggu hasil tangkapan mereka kapal-kapal yang 300 GT. Pakai bendera Hongkong. Ambil hasil tangkapan, lalu ekspor tidak terdata. Tinggal kita yang merugi,” ungkapnya.

Meski nantinya ditangkap, warga ilegal itu bisa bebas melenggang ke negara asalnya setelah mencuri ikan di laut Indonesia. Itu karena hukum di dalam negeri yang lemah. “Dari dulu itu hukumannya cuma dipulangin,” tuturnya.

Para manusia perahu itu, kata Susi, tidak bisa dikategorikan sebagai nelayan kecil.

“Kalau dibilang itu nelayan kecil, nelayan kita (Indonesia) lebih kecil. Nelayan indonesia rata-rata kapal cuma 5 GT. Sedangkan mereka bisa 10-15 GT. Jadi tidak bisa dibilang nelayan kecil,” tegasnya.

“Kalau mau dibilang nelayan kecil, dibandingkan dengan apa dulu. Kalau dengan nelayan di negara mereka ia memang kecil. Tapi kalau dibanding dengan nelayan kita, itu bukan nelayan kecil,” tambah Susi.

Manusia perahu itu tak hanya mendiami pulau tak berpenghuni yang ada di wilayah hukum Indonesia. Mereka juga mendominasi sebuah pulau pesisir laut Indonesia.

“Nah, kalau di satu pulau, pendatang lebih banyak dari penduduk asli, maka lama-lama penduduk asli bakal hilang,” tandasnya.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Disperindagkop Kotamobagu Awasi Daging Oplosan

Next Post

5 Kapal asing yang ditangkap Menteri Susi berisi 61 ABK Thailand

Next Post
5 Kapal asing yang ditangkap Menteri Susi berisi 61 ABK Thailand

5 Kapal asing yang ditangkap Menteri Susi berisi 61 ABK Thailand

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.