TOTABUAN.CO — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah untuk mengizinan dan memberikan kesempatan kerja secara luas pada tenaga kerja profesional asing bekerja di Indonesia.
“Mengahadapi MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN), Kadin menyarankan pemerintah melakukan liberalisasi terbatas untuk SDM profesional,” ujar Ketua Umum Kadin, Suryo Bambang Sulisto (SBS) saat pemaparan Outlook Ekonomi Kadin 2015 di Kuningan Jakarta, Kamis (22/1/2015).
Saran ini bertujuan untuk mempertahankan dan meningkatkan hasil produksi saat memasuki masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) yang akan mulai berlaku akhir tahun 2015.
“Menghadapi MEA diperlukan semangat enterpreneurship dari pengusaha dan pemerintah. Pemerintah jangan takut mempekerjakan tenaga kerja profesional asing untuk menduduki posisi strategis. Yang penting kepemilikan saham 100 persen ditangan kita,” cetus SBS.
Dia lantas memberi contoh pengalaman Arab Saudi dalam memperkerjakan orang asing. “Kilang dan produksi minyak di Arab Saudi dulu dioperasikan oleh Amerika Serikat. Saat sudah selesai kontrak,semua pekerja asing dilarang pulang dan tetap dipekerjakan di perusahaan minyak itu, tapi sahamnya tetap dimiliki pemerintah. Itu sebabnya produksi mereka masih bagus sampai sekarang,” tuturnya.
Selain itu dia yakin pendapatan dan kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia akan meningkat jika pemerintah mengizinkan pekerja profesional asing yang mengelolanya.
“Kami yakin BUMN kalau diatur dalam pola manajemen mengikuti global dan dipimpin CEO top dunia, keuntungan BUMN bisa meningkat tajam. Contohnya keuntungan Petronas lebih besar dari separuh keuntungan BUMN di Indonesia jika digabung semua. Ini karena Petronas dikelola oleh manajemen terbaik di dunia,” pungkasnya.
sumber : metrotvnews.com