• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Freeport lepas 10 persen saham ke pemerintah tahun ini

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2015
in Ekbis
0
Freeport lepas 10 persen saham ke pemerintah tahun ini
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — PT Freeport Indonesia (PTFI) akan melepas saham atau divestasi sebesar 10 persen ke pemerintah. Divestasi saham disebut sebagai bentuk kepatuhan perusahaan pada aturan yang berlaku di Indonesia.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsuddin mengatakan divestasi saham merupakan satu poin yang telah disepakati pemerintah dan Freeport dalam renegosiasi kontrak karya.

“Itu sebuah poin yang sudah disepakati memang itu yang paling cepat kita selesaikan,” kata Maroef dalam konferensi pers di Kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (22/1).

Dalam aturan Peraturan Pemerintah 77 Tahun 2014 divestasi perusahaan tambang yang menggarap tambang bawah tanah sebesar 30 persen. Maroef menyebut Freeport akan patuh pada peraturan tersebut, dengan bertahap melepas sahamnya. Untuk tahap pertama, Freeport akan melepas 10 persen saham yang ditargetkan sebelum Oktober 2015.

Menurut Maroef, berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut divestasi pertama akan ditawarkan ke pemerintah pusat. Jika pemerintah tidak berminat maka akan diserahkan ke Perusahaan Investasi Pemerintah (PIP). Namun jika instansi tersebut tidak berminat akan ditawarkan ke Pemerintah Daerah.

“Akan ditawarkan sebagaimana aturan. Pemerintah dahulu atau BUMD baru pemerintah daerah. Itu yang akan dilakukan,” tutupnya.

 

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Pemkab Bolmong Akan Perdakan Pemancar Tower

Next Post

PT Liga Tetapkan 2 Opsi Kick Off ISL 2015

Next Post
PT Liga Tetapkan 2 Opsi Kick Off ISL 2015

PT Liga Tetapkan 2 Opsi Kick Off ISL 2015

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan
Bolmong

Demo Warga Otam, Desak Sangadi Mundur dari Jabatan

by Redaksi
23 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Ratusan warga dari Desa Otam Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menggelar aksi demo di kantor...

Read moreDetails
Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

Lansia 75 Tahun di Bolmong Ditemukan Terlantar

23 Juli 2025
Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

Imigrasi Kotamobagu: Soal RPTKA itu Kewenangan Disnaker

22 Juli 2025
PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

PDAM Bolmong Terapkan Syarat Sambungan Baru

22 Juli 2025
Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

Sudah 27 Ton Beras Tersalur di Kegiatan Pangan Murah

22 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.