• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 28, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Freeport lepas 10 persen saham ke pemerintah tahun ini

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2015
in Ekbis
0
Freeport lepas 10 persen saham ke pemerintah tahun ini
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — PT Freeport Indonesia (PTFI) akan melepas saham atau divestasi sebesar 10 persen ke pemerintah. Divestasi saham disebut sebagai bentuk kepatuhan perusahaan pada aturan yang berlaku di Indonesia.

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsuddin mengatakan divestasi saham merupakan satu poin yang telah disepakati pemerintah dan Freeport dalam renegosiasi kontrak karya.

“Itu sebuah poin yang sudah disepakati memang itu yang paling cepat kita selesaikan,” kata Maroef dalam konferensi pers di Kawasan Kuningan, Jakarta, Kamis (22/1).

Dalam aturan Peraturan Pemerintah 77 Tahun 2014 divestasi perusahaan tambang yang menggarap tambang bawah tanah sebesar 30 persen. Maroef menyebut Freeport akan patuh pada peraturan tersebut, dengan bertahap melepas sahamnya. Untuk tahap pertama, Freeport akan melepas 10 persen saham yang ditargetkan sebelum Oktober 2015.

Menurut Maroef, berdasarkan Peraturan Pemerintah tersebut divestasi pertama akan ditawarkan ke pemerintah pusat. Jika pemerintah tidak berminat maka akan diserahkan ke Perusahaan Investasi Pemerintah (PIP). Namun jika instansi tersebut tidak berminat akan ditawarkan ke Pemerintah Daerah.

“Akan ditawarkan sebagaimana aturan. Pemerintah dahulu atau BUMD baru pemerintah daerah. Itu yang akan dilakukan,” tutupnya.

 

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Pemkab Bolmong Akan Perdakan Pemancar Tower

Next Post

PT Liga Tetapkan 2 Opsi Kick Off ISL 2015

Next Post
PT Liga Tetapkan 2 Opsi Kick Off ISL 2015

PT Liga Tetapkan 2 Opsi Kick Off ISL 2015

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden
Kotamobagu

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Semangat kepemimpinan terus terpancar dari Muhammad Anugrah Latif, siswa berprestasi sekaligus Ketua OSIS SMA Negeri 2 Kotamobagu,...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

Pemilik Toko Tita Pasrah, Miras Tanpa Izin Disita Petugas

27 Oktober 2025
Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

Wabup Dony Lumenta Serahkan SK Penunjukan Plt di Disdukcapil Bolmong

27 Oktober 2025
DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

DPRD Kotamobagu Minta Jabatan Tiga Imam Dikembalikan

27 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.