TOTABUAN.CO — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batubara acuan (HBA) Februari 2015 sebesar US$ 62,92 per ton.
Harga patokan tersebut lebih rendah dibandingkan HBA pada Januari kemarin sebesar US$ 63,84 per ton.
Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko mengatakan, penurunan harga batubara tidak akan berlangsung lama. Dia bilang, harga akan membaik seiring dengan kondisi perekonomian Amerika Serikat.
“HBA Februari US$ 62,92 per ton. Melemahnya harga ini tidak lama, segera rebound,” kata Sujatmiko di Jakarta, Selasa (17/2).
Dia menuturkan, meningkatnya konsumsi dalam negeri Amerika Serikat membuat sejumlah negara menggenjot produksi barang-barang yang dipasarkan di negeri Paman Sam tersebut. Negara-negara yang dimaksud itu antara lain Tiongkok, Korea Selatan dan India.
Ketiga negara itu merupakan pengguna batubara terbesar di dunia sehingga bisa mempengaruhi fluktuasi harga komoditas. Peningkatan produksi di ketiga negara itu juga membutuhkan tambahan energi yang artinya banyak batubara diserap. Dengan begitu maka harga batubara akan merangkak naik.
“Kebutuhan energi itu akan menyerap batubara sehingga harga naik bisa sampai level US$ 70 per ton,” ujarnya.
Sekadar kilas balik, HBA Januari 2014 sebesar US$ 81,90 per ton. Harga tersebut bergerak turun ke level US$ 80,44 per ton pada Februari. Di bulan berikutnya tren penurunan masih terjadi dikisaran US$ 77,01 per ton.
Selanjutnya, di April 2014 HBA melemah menjadi US$ 74,81 per ton. Begitu pula pada Mei 2014 HBA turun lagi menjadi US$ 73,60 per ton. Pada akhir 2014 harga batubara diposisi US$ 64,65 per ton.
sumber : beritasatu.com