TOTABUAN.CO – Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Moazzam Malik mengklaim investasi perusahaan-perusahaan Inggris di Tanah Air selama ini telah menciptakan 1 juta lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.
Ia meyakini, investasi ini akan semakin besar apabila pemerintah Joko Widodo (Jokowi) memperbaiki iklim investasi di Republik Indonesia.
“Inggris masuk salah satu negara terbesar yang menanamkan modalnya di Indonesia, tepatnya ada di urutan ke-5. Investasi ini telah menyerap lebih dari 1 juta lapangan kerja di Indonesia,” tegas Malik saat Konferensi Pers Joint European Business Confidence Index 2015 di Jakarta, Rabu (3/2/2016).
Perusahaan Inggris dan Eropa pada umumnya, kata Malik terus berkomitmen memperbesar investasinya di Indonesia mengingat masih ada harapan atau optimisme terhadap masa depan ekonomi Indonesia.
“Sebanyak 25 persen perusahaan berniat memperluas investasinya di Indonesia selama tahun ini,” ucap Dubes yang fasih berbahasa Indonesia itu.
Dalam merealisasikan investasinya, Malik mengaku bukanlah tanpa hambatan. Ia menyoroti isu-isu penting di Indonesia bukan saja dari perusahaan asal Inggris, Eropa maupun investor dari dalam negeri sendiri.
“Isu itu menyangkut kekhawatiran tentang birokrasi, iklim regulasi dan kebijakan ketenagakerjaan. Inilah kendalanya,” tutur Malik.
Malik meminta kepada Presiden Jokowi agar memperbaiki iklim investasi dan menaikkan peringkat atau indeks kemudahan berbisnis (doing business) di Indonesia dari posisi saat ini di peringkat 109 atau naik dari sebelumnya 114.
“Memang indeks kemudahan berbisnis Indonesia sudah naik, tapi pemerintah Jokowi harus terus meningkatkannya lagi ke posisi 100 atau 80 atau 60. Pemerintah harus memikirkan caranya,” tutur Malik.
Salah satu upaya yang disarankan Malik, dengan mengeluarkan kebijakan tepat bagi negara tanpa merugikan dunia usaha. Malik meminta pemerintah Indonesia perlu lebih erat berkoordinasi dengan seluruh stakeholder khususnya pelaku usaha sebelum menerbitkan kebijakan.
“Di negara saya (Inggris) ada peraturan untuk semua kebijakan sebelum dikeluarkan, harus dikonsultasikan dulu ke stakeholders selama 12 minggu. Tapi di Indonesia, konsultasi dengan pengusaha dan konsumen hanya berlangsung singkat. Jadi ini yang perlu diperbaiki, supaya kualitas kebijakan bisa ditingkatkan,” ujar Malik.
Sumber : Liputan6.com