TOTABUAN.CO — Pemerintah berencana membuat pembatasan gas Elpiji 3 kilogram (kg) dengan sistem distribusi elpiji secara tertutup. Rencana tersebut harus disertai dengan jaminan akan pasokan gas tersebut.
Seperti diketahui, rencana uji coba akan dilakukan selama empat bulan. Kemudian baru diadakan evaluasi dari sistem tersebut, karena ketersedian Elpiji subsidi ini menjadi hal utama yang harus di cukupi pemerintah.
Menurut pengamat energi Iwa Garniwa, selain pasokan, pemerintah juga harus membuat kebijakan dalam mengelola maupun memasok gas Epliji di masyarakat.
“Faktor lapangan, seperti data Pertamina terhadap masyarakat penerima gas subsidi harus lengkap juga harus lengkap.,” katanya kepada Okezone, Selasa (24/3/2015).
Iwa menambahkan, selain itu, perlu adanya kerja sama antara dengan instansi seperti Kementerian Sosial, Kemenko Perekonomian dan Pemda. Hal tersebut agar Pertamina bisa melancarkan pendistribusian dengan baik.
“Jika Pertamina memiliki kuota gas Elpiji 3 kg mencukupi dalam pendistribusiannya, masalah ketergantungan masyarakat terhadap gas Elpiji bisa diatasi,” ungkap Iwa Garnia.
Namun, sistem pembatasan gas melon tersebut tentunya memiliki risiko yang harus diterima selama uji coba dilakukan. Pasalnya, akan ada perubahan kebiasaan masyarakat dalam memperoleh gas bersubsidi
“Pembatasan gas Elpiji 3 kg dengan sistem distribusi tertutup akan menimbulkan kisruh sosial di masyarakat,” ungkapnya.
sumber : okezone.com