TOTABUAN.CO — Industri rokok masih trauma dengan merosotnya penjualan Sigaret Kretek Tangan (SKT) tiga tahun terakhir, hingga menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan penutupan sejumlah pabrik. Mereka khawatir, realisasi rencana pemerintah untuk mengerek tarif cukai akan memperburuk keadaan.
Salah satu produsen SKT terbesar, PT HM Sampoerna ancang-ancang dengan rencana pemerintah tersebut. Director Corporate Affairs Sampoerna, Yos Adiguna Ginting mengatakan, jika cukai rokok naik hingga 10 persen, praktis PHK tak terhindarkan dalam 12 bulan ke depan.
“Kita masih produsen SKT terbesar. Sudah ada dua pabrik ditutup, di Jember dan Lumajang tahun lalu. Sebanyak 4.900 karyawan kena PHK,” ucap Yos, Jakarta, Rabu (8/10/2014).
Pada Mei 2014, sebagai imbas dari menurunnya pangsa pasar SKT skala nasional yang menghantam telak pabrik-pabrik rokok dalam negeri, termasuk pabrik sekelas PT HM Sampoerna, Sampoerna menutup dua dari tujuh pabriknya, serta merumahkan 4.900 karyawan.
Tak hanya Sampoerna saja, PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) pada bulan lalu menutup delapan dari 11 pabriknya, dan menawarkan kepada 1.000 karyawannya untuk mengambil pensiun dini.
Asal tahu saja, telah terjadi perubahan preferensi perokok dari SKT ke produk sigaret kretek mesin (SKM). Tekanan lain datang dari berbagai instrumen regulasi dalam negeri, seperti cukai, pajak daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif.
Selain dari dalam negeri, tekanan lain datang dari luar negeri seperti wacana aksesi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control) dan aturan negara lain seperti kemasan polos untuk produk rokok seperti yang telah diterapkan oleh Australia.
Akibatnya, penjualan rokok SKT terus turun secara nasional dalam tiga tahun belakangan, dari 30,4 persen pada tahun 2009 menjadi 23,1 persen pada 2013. Penurunan volume ini berlanjut hingga kuartal 1 Tahun 2014, yakni sebesar 20-25 persen, yang berdampak langsung pada pabrikan besar seperti Bentoel, Gudang Garam, dan Sampoerna.
Melihat realitas tersebut, Yos mengaku pelaku industri rokok paham bahwa tarif cukai tidak mungkin tidak naik. Pemerintah perlu pendapatan. Meski begitu, dia menegaskan kenaikan tarif cukai harus berpihak pada SKT yang menyerap banyak tenaga kerja.
Masalahnya, sebut Yos, dalam struktur cukai, terdapat produk SKT yang nilai cukainya lebih tinggi dari SKM. Dia pun berharap, pemerintah bisa menggenjot pendapatan dengan cara yang lebih berkeadilan. “Lebih baik struktur cukai berkeadilan. Kita sudah sampaikan kepada asosiasi, dan industri, mudah-mudahan pemerintah juga dengar,” kata Yos.
sumber : kompas.com