TOTABUAN.CO — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) berjanji tidak akan menggelar mogok kerja massal tahun ini. Syaratnya, pemerintah dan pengusaha tidak memaksakan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) secara nasional serentak pada 1 November 2014.
Presiden KSPI Said Iqbal menjelaskan belum adanya survei Komponen Hidup Layak (KHL) jadi alasan buruh menolak ada kebijakan mengenai upah pada November mendatang. Padahal serikat yang dia pimpin mendesak ada tambahan 24 komponen baru pada KHL.
KSPI pun yakin Dewan Pengupahan di seluruh provinsi belum memetakan kebutuhan pekerja saat memasuki tahun pemilu.
“Selama satu tahun ini habis untuk politik pileg, pilpres yang berkepanjangan. Belum ada survei dewan pengupahan maupun dari pemerintahan bahas upah minimum. Dua faktor ini bisa menjadi dasar memundurkan sampai Desember,” kata Iqbal selepas Seminar Pengupahan Nasional di Jakarta, Jumat (26/9).
Buruh menuding ada indikasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan ngotot menentukan UMP pada 1 November. Ini bersumber dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 7/2013 yang mengatur batas waktu penentuan upah pekerja lajang dengan pengalaman nol tahun.
Iqbal mengingatkan, puluhan tahun UMP ditetapkan Desember. “Itu lazim, baru 2013 itu 1 november, sebelumnya lazim Desember. Daripada didesak 1 november, tetapi tidak sesuai harapan jadi aksi mogok berlarut,” ungkapnya.
Dalam rapat kerja nasional, KSPI sepakat menuntut KHL menjadi 84 jenis. Item tambahan misalnya kebutuhan buruh lajang membeli jam tangan, parfum kualitas KW super, karpet, perlengkapan keselamatan kerja (K3), sampai telepon seluler. Artinya, mengacu pada UMP DKI Jakarta tahun ini, serikat buruh berharap UMP nasional 2015 meningkat jadi Rp 3,2 juta per bulan.
Iqbal meyakini tuntutan buruh untuk gaji tahun depan sangat rasional. “Sangat rasional kalau mengkomparasi dengan gaji buruh Thailand dan Filipina.”
Kalau tidak ada tanda-tanda Dewan Pengupahan memundurkan waktu penentuan upah menjadi Desember, maka Iqbal terpaksa mengerahkan 50.000 anggota serikatnya menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta pada 2 Oktober mendatang.
Ibu Kota dianggap KSPI barometer penentu UMP nasional. Jangan sampai gaji pekerja lajang ditetapkan terburu-buru tapi akhirnya naik tak sampai 20 persen seperti pada penentuan UMP 2014.
“Kan gubernur DKI jadi motor. Kita minta jangan memutuskan tergesa sehingga rendah seperti tahun lalu,” kata Iqbal.
Sumber : merdeka.com