TOTABUAN.CO — Dalam rangka mendukung pengembangan sektor maritim, Pemerintah berencana menghapus bea masuk impor komponen kapal sebesar 5-12 persen. Dalam waktu dekat rencana pemberian insentif tersebut akan dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) lintas kementerian.
“Apa yang diinginkan Pak Jokowi ada konektivitas antarpulau bisa tumbuh, itu kita jabarkan. Seperti misalkan industri galangan kapal selama ini sulit tumbuh karena kurang insentif, terutama yang diluar Batam. Makanya harus kita beri insentif disana agar bisa berkembang, karena kebutuhan kapal kita tinggi,” ujar Menteri Perindustrian, Saleh Husin di kantornya kemarin (10/11).
Dalam rapat tersebut, pihaknya akan mendorong penghapusan bea masuk impor komponen untuk industri galangan kapal. Dengan begitu, dia meyakini industri ini di masa mendatang akan menjadi tulang punggung program Tol Laut andalan Presiden Joko Widodo.
“Dalam minggu ini juga sepertinya seluruh stake holder akan diundang dalam rakor (rapat koordinasi),” sebutnya.
Rapat koordinasi tersebut, selain mengundang Menteri Perindustrian juga akan dihadiri oleh Menteri Keuangan, Menteri Kelautan dan Perikanan serta Menteri Perhubungan. Dia berharap pertemuan itu langsung dapat memutuskan soal penghapusan bea masuk komponen kapal.
“Saya sendiri yang minta kepada Menko Kemaritiman agar mengundang Menkeu, karena ini membicarakan soal (insentif) fiskal,” tambahnya.
Usulan penghapusan bea masuk komponen kapal sudah disuarakan sejak 2006, tetapi belum membuahkan hasil. Konsep Tol Laut atau konektivitas antarpulau yang digagas Presiden Jokowi diharapkan menjadi momentum industri galangan kapal untuk mendapatkan perhatian lebih dari Pemerintah.
“Kita doakan saja, semoga industri galangan kapal lebih dapat berkontribusi menyukseskan program ini,” tukasnya.
Selain itu, Saleh juga berjanji memercepat pembangunan industri galangan kapal di Tanggamus, Lampung. Proyek tersebut sempat terkatung-katung xukup lama karena terkendala pembebasan lahan.
“Untuk Tanggamus memang sudah agak lama. Kendalanya di situ ada lahan”Pertamina sekitar 1.000 hektar yang terlantar dan sekarang sudah ditempati. Akan kita bereskan,” tegasnya.
Industri galangan kapal nasional selama ini hanya berkontribusi sekitar 10 persen dari total kebutuhan kapal yang mencapai 1.000 unit pertahun karena kalah bersaing harga dengan kapal impor.
Padahal, kapasitas produksi tahunan galangan kapal nasional berkisar 300-400 kapal per tahun. Diharapkan dengan penghapusan bea masuk komponen, harga kapal buatan dalam negeri bisa lebih murah dibanding kapal impor.
sumber : jpnn.com