• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ton Solar

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2016
in Ekbis
0
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ton Solar
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

1444216074TOTABUAN.CO- Jakarta – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ton bahan bakar minyak (BBM) jenis solar. BBM ilegal yang diperkirakan bernilai Rp 1,7 miliar tersebut dibawa oleh kapal tanker berbendera Mongolia.
Dari keterangan resmi DJBC pada Kamis (21/1) terungkap, penggagalan ini bermula dari kecurigaan tim kapal patroli BC-20006 yang melihat adanya kejanggalan pada bentuk kapal tanker dengan nama MT An Hock tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan, petugas menemukan 193,3 ton solar yang berasal dari Outer Port Limited (OPL) Timur, Malaysia. Sedianya, BBM tersebut akan diselundupkan ke Batam, Indonesia.
Karena tidak dilengkapi dengan dokumen pabean dan pengangkutan yang sah, kapal berikut barang bukti solar kemudian ditarik ke Dermaga Ketapang Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepulauan Riau. Sebagai tindak lanjut, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Bidang Penyidikan dan Penanganan Barang Hasil Penindakan untuk penelitian lebih lanjut.
Masih dari Kepulauan Riau, sebelumnya, Kapal Patroli BC-15034/SPIDER juga berhasil menegah MV Marina Srikandi karena mengangkut delapan karton rokok yang tidak dilekati dengan pita cukai yang sah. Pencegahan dilakukan pada 5, 8 dan 9 Januari 2016 di perairan Tanjung Batu Kundur, Karimun, yang termasuk dalam kawasan bebas. “Modusnya yaitu dengan mengangkut barang kena cukai khusus kawasan bebas yang belum dilunasi kewajiban cukainya dan tanpa dilindungi dokumen pelindung yang sah,” ungkap DJBC seperti dipublikasikan dalam laman resmi Kementerian Keuagan, Kamis (21/1).
Potensi kerugian negara yang timbul atas upaya penyelundupan tersebut diperkirakan mencapai lebih dari Rp 30 juta. Saat ini, barang bukti dibawa ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.

Sumber : Beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Cuaca Buruk BPBD Himbau Warga Waspada

Next Post

Revisi UU Antiterorisme Masuk Prolegnas 2016

Next Post
Revisi UU Antiterorisme Masuk Prolegnas 2016

Revisi UU Antiterorisme Masuk Prolegnas 2016

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Polres Kotamobagu Tumpas Sindikat Penggelapan Mobil, 6 Unit Disita
Kotamobagu

Polres Kotamobagu Tumpas Sindikat Penggelapan Mobil, 6 Unit Disita

by Redaksi
16 September 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Aksi kejahatan terorganisir dalam bentuk penggelapan kendaraan bermotor lintas kabupaten/kota berhasil dibongkar Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim)...

Read moreDetails
Kasus Oknum Bhayangkari Vs NL, Naik Penyidikan

Kasus Oknum Bhayangkari Vs NL, Naik Penyidikan

16 September 2025
Umumkan Formasi PPPK Paruh Waktu, Yusra-Dony Pastikan Gaji Terpenuhi

Umumkan Formasi PPPK Paruh Waktu, Yusra-Dony Pastikan Gaji Terpenuhi

16 September 2025
Percepat Infrastruktur, Bupati Yusra Alhabsyi Audiensi di Kemenko

Percepat Infrastruktur, Bupati Yusra Alhabsyi Audiensi di Kemenko

16 September 2025
Sangadi Labuan Uki Ibrahim Nata dapat  Pembinaan soal Pelayanan Publik

Sangadi Labuan Uki Ibrahim Nata dapat Pembinaan soal Pelayanan Publik

15 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.