• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Ekbis

Aprindo Dukung Kebijakan Plastik Berbayar

Redaksi by Redaksi
25 Februari 2016
in Ekbis
0
Dibanding bayar, pemerintah harus perbaiki pengelolaan sampah kresek
0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

sampah kresekTOTABUAN.CO-Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendukung keputusan pemerintah yang akan memberlakukan sistem kantong plastik berbayar.

“Kebijakan kantong plastik berbayar yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) merupakan kebijakan yang sangat baik untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi sampah dari bahan plastik,” ujar Wakil Ketua Umum Aprindo, Tutum Rahanta, dalam acara ” Konferensi Pers Aprindo” di Restoran Bebek Bengil, Jakarta.

Aprindo, kata dia, belum memutuskan harga final dari kantong plastik berbayar, karena masih dalam tahap pembahasan. “Ukuran kantong plastik sendiri sangat bervariasi, bentuknya pun juga berbeda beda. Aprindo perlu membahas lebih detail sebelum menetapkan harga final untuk satu kantong plastik,” paparnya.

Sementara itu, lanjut dia, uang yang dibayar konsumen untuk kantong plastik akan digunakan untuk membeli kantong plastik yang sudah habis ditoko. Menurutnya, uang kantong plastik akan dipisahkan dari penjualan produk atau barang.

“Sebelum peraturan ini dikeluarkan, anggota Aprindo sudah memberikan pilihan kepada konsumen, apakah mereka mau menggunakan kantong plastik, dengan dikeluarkanya peraturan ini tentu kami mendukung,” tambahnya.

Tutum mengatakan, konsumen juga diberikan kebebasan untuk membawa kantong sendiri tanpa harus membeli ketika berbelanja di ritel modern.

“Saat ini, peraturan kantong plastik berbayar masih dalam tahapan uji coba di berbagai daerah dan diharapkan implementasinya dapat diterima dengan baik oleh konsumen,” kata Tutum.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Publik Aprindo, Satria Hamid, mengatakan, kebijakan kantong plastik berbayar juga harus diterapkan di pasar tradisional tidak hanya di ritel modern.

“Saat ini, penggunaan kantong plastik di ritel mencapai 40%, sisanya 60% digunakan di pasar tradisional,” kata Satria.

Ia menuturkan, kebijakan tersebut harus berlaku untuk semua jenis usaha dan merata. “Kebijakan kantong plastik berbayar memiliki tujuan yang baik untuk menjaga lingkungan. Aprindo sendiri, mendukung kebijakan tersebut,” tambahnya.

sumber:beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Harga Emas Antam Masih Dijual Rp 567 Ribu per Gram

Next Post

6 Pekerja Tewas Terbakar di Terowongan PLTA Wampu Karo

Next Post
Korban Kapal Terbalik di Malaysia Capai 22 Orang

6 Pekerja Tewas Terbakar di Terowongan PLTA Wampu Karo

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.