• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 9, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Daerah

Minggu Depan, Permasalahan Aceh Dibahas Khusus

Redaksi by Redaksi
8 November 2014
in Daerah
0
Minggu Depan, Permasalahan Aceh Dibahas Khusus
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Pemerintah pusat direncanakan akan kembali menggelar pertemuan dengan pemerintahan di Aceh, guna membahas tiga aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, yang hingga kini belum juga ditandatangani.

Pertemuan menurut rencana akan dilakukan minggu depan dengan dipimpin langsung Wakil Presiden Jusuf Kalla didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) Sudirman Said dan Menteri
Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan Baldan.

Sementara dari pemerintahan Aceh, akan diwakili Gubernur Abdullah Zaini dan sejumlah pimpinan DPR Aceh. “Dari pertemuan tadi, Wapres mengusulkan akan diundang lengkap gubernur Aceh dan pimpinan DPRA. Ini agar kita dapat duduk bersama, supaya clear. Nanti akan turut hadir Menteri ESDM karena menyangkut sumber daya alam yang cukup besar. Demikian juga dengan Menteri Agraria, karena terkait pertanahan,” ujar Mendagri, Tjahjo Kumolo di Gedung Kemendagri, Jakarta, Jumat (7/11) petang.

Menurut Tjahjo, dalam pertemuan nantinya akan dibahas hal-hal terkait pembagian sumber daya mineral, bagi hasil pengelolaan minyak bumi dan gas lepas pantai di 12-200 mil laut, urusan pertanahan yang oleh pemerintah sebelumnya mengusulkan 11 urusan ditangani Pemprov Aceh, dan beberapa permasalahan lain termasuk qanun-qanun (Peraturan Daerah) Aceh.

“Nah untuk membahas soal Aceh ini kan sudah ada istilahnya undang-undang dasar, yaitu perjanjian Helsinski. Tapi misalnya terkait aturan ZEE (Zona Ekonomi Exclusive) di jarak 12 mil laut, itu kan dasarnya internasional. Makanya MoU-nya juga harus clear. Kalau salah penempatan, daerah lain juga akan menuntut. Kan masih banyak juga daerah-daerah istimewa lain,” katanya.

Saat ditanya, apakah terkait urusan Aceh, pemerintah pusat masih akan bertahan dengan sikap pemerintah pusat di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebelumnya, Tjahjo mengaku belum sampai pada kesimpulan tersebut.

Ia hanya menyatakan semua permasalahan yang ada akan dibicarakan secara terbuka. Sehingga ditemukan solusi yang tepat. Apalagi pemerintah saat ini ingin menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada dengan cepat. Karena itulah dalam hal ini pemerintah kata Tjahjo melakukan jemput bola.

“Kita belum ada kesimpulan, kita harus dengar dari mereka (Pemerintahan Aceh). Tapi yang pasti kan ada kartunya (dasar pembahasan). Yaitu MoU, UU, Peraturan Pemerintah, Undang-Undang Otonomi Daerah dan kebetulan Ketua Panitia Khusus dulu itu pak Ferry Mursidan Baldan yang sekarang menjabat Menteri Agraria. Beliau tentu tahu latarbelakang,” katanya.

Selain membahas tiga aturan turunan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006, dalam pertemuan nanti menurut Tjahjo juga akan membahas qanun-qanun Aceh yang selama ini masih menimbulkan kontroversi. Baik itu terkait qanun bendera, qanun gelar, tokoh dan pejabat dan sejumlah qanun lainnya.

“Soal qanun, ada 85 qanun yang hal-hal mana belum selesai. Termasuk qanun gelar, tokoh pejabat, mengenai bendera. Di sini juga jug banyak menerima masukan, kita menampung. Mudah-mudahan minggu depan diselesaikan,” katanya.

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Ini Permasalahan Terkait ‘Kartu Sakti’ Jokowi

Next Post

Marwan Jafar Bertandang ke Graha Pena Makassar

Next Post
Marwan Jafar Bertandang ke Graha Pena Makassar

Marwan Jafar Bertandang ke Graha Pena Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal
Kotamobagu

RSB Bantah Dituding Main Tambang Ilegal

by Redaksi
9 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU--Akhir -akhir ini nama Revan Syahputra Bangsawan (RSB) ramai diberitakan disejumlah media online. Di sejumlah media daring, RSB dituding...

Read moreDetails
𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

5 Juni 2025
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.