TOTABUAN.CO — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menolak menanda- tangani Rancangan APBD Riau 2015 yang angka-angkanya diduga telah digelembungkan oleh Gubernur Riau, Annas Maamun. Sebab, dokumen yang diserahkan ke Kemendagri tidak sesuai dengan draft hasil pembahasan antara pemerintah daerah dengan DPRD setempat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dodi Riadmadji di Jakarta, Senin (10/11). Menurutnya, RAPBD yang disampaikan Gubernur Riau untuk diverifikasi memang berbeda dengan yang telah dibahas dan disepakati bersama DPRD.
“Pada saat dibahas Dirjen Keuangan Daerah, ketahuan ada beberapa mata anggaran yang dinaikkan besarannya. Karena itu pak menteri kita lapori, dan belum mau menanda tangani evaluasi itu,” kata Dodi kepada JPNN di Jakarta, Senin (10/11).
Besaran RAPBD Riau 2015 hasil pembahasan Pemprov Riau dengan DPRD sudah diketok palu sekitar Rp 10,7 triliun. Namun, fakta yang ditemukan Kemendagri menunjukkan adanya sejumlah mata anggaran yang dinaikkan besarannya.
Hanya saja, Dodi belum membeberkan berapa jumlah anggaran yang dimarkup. Yang jelas, kata Dodi, Mendagri Tjahjo Kumolo mengembalikan draft APBD Riau tersebut kepada Plt Gubernur Riau, Arsyadjuliandy Rachman.
Mendagri juga meminta supaya RAPBD tersebut dibahas kembali secara transparan di daerah. “Pak menteri kembalikan, silahkan diproses secara transparan dengan DPRD. Karena gubernur sekarang ditahan KPK, ya diserahkan ke Plt,” ujarnya.
sumber : jpnn.com