• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Daerah

4 Ribu E – KTP Nyantol di Pusat

Redaksi by Redaksi
15 November 2014
in Daerah
0
4 Ribu E – KTP Nyantol di Pusat
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — KARTU tanda penduduk elektronik (e-KTP) milik ribuan warga Kota Madiun ternyata masih nyantol di pusat. Padahal, perekaman dilakukan sejak 2010. ”Sudah berulang-ulang kami ke pusat untuk menanyakan hal itu. Tetapi, hingga sekarang, belum ada kejelasan,” papar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Midi Hartono kemarin (14/11).

Midi menuturkan, di antara total 120 ribu penduduk wajib KTP di Kota Madiun, 4 ribu di antaranya belum mendapat e-KTP meski sudah mengikuti perekaman. ”Semua yang telah wajib KTP sudah mengikuti perekaman,” tuturnya kepada Jawa Pos Radar Madiun.

Dia menyatakan, karena tidak kunjung diterima, tidak sedikit warga yang akhirnya memilih memroses KTP nonelektronik. ”Sebab, sudah mendesak untuk mengurus kelengkapan dokumen kependudukan seperti KK dan akta kelahiran,” ujarnya.

”Dalam sehari, kami biasa melayani 50 hingga 100 KK dan 300 hingga 400 akta kelahiran. Jumlahnya cukup tinggi. Karena itu, akan kerepotan bila yang bersangkutan belum ber-KTP,” imbuhnya.

Menurut Midi, persoalan dalam pembuatan e-KTP sebenarnya bisa diminimalkan bila prosesnya diserahkan penuh kepada setiap daerah. ”Seandainya diberi kewenangan, tentu prosesnya bisa lebih cepat. Sebab, yang bisa dilakukan di sini (Kota Madiun, Red) tidak hanya merekam, tetapi juga langsung mencetak,” jelasnya.

sumber : jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Pemerintah Aceh Didesak Telusuri Status Pulau Sevelak

Next Post

Memakai Jins Sobek, Gagal Ujian CPNS

Next Post
Memakai Jins Sobek, Gagal Ujian CPNS

Memakai Jins Sobek, Gagal Ujian CPNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji
Bolmong

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

by Redaksi
19 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin bagi para calon jemaah haji yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

19 November 2025
Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

19 November 2025
Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

19 November 2025
Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

18 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.