• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Kotamobagu

Kotamobagu Akan Berlakukan Larangan Merokok di Sekolah

Redaksi by Redaksi
31 Mei 2016
in Kotamobagu, Pendidikan & Sejarah
0
Dikpora: Oknum Guru Pelaku Cabul Siap Dipecat

Rukmi Simbala

16
SHARES
319
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Rukmi Simbala
Rukmi Simbala

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU— Dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Dikpora) kota Kotamobagu akan segera mengeluarkan surat edaran soal larangan merokok  bagi kepala sekolah dan guru  di sekolah. Larangan ini merupakan bentuk ketegasan pemerintah menyikapi para oknum guru yang masih suka merokok di lingkungan sekolah.

Kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga (Dikpora) Rukmi Simbala mengatakan, tidak sedikit para guru dan kepala sekolah  yang mengabaikan hal yang bisa merugikan para siswa. Padahal larangan ini sudah tertera dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 64 Tahun 2015 tentang kawasan tanpa rokok di sekolah.

“Di lingkungan sekolah, guru jelas tidak boleh merokok dan jika dilanggar, akan ada sanksinya,” ujar Rukmi Selasa (31/5).

Ia menegaskan, surat edaran soal larang merokok  di sekolah rencananya dalam waktu dekat segera diedarkan disemua sekolah di Kotamobagu.

“Guru harus menjadi contoh kepada siswa. Karena Pendidikan merupakan hak anak yang wajib dipenuhi sekolah maupun Negara,” tutur Rukmi.

Pada Permendikbud pasal lima dijelaskan kepala sekolah, guru, tenaga pendidik, peserta didik dan pihak lain dilarang merokok, memproduksi, menjual, mengiklankan, dan atau mempromosikan rokok di lingkungan sekolah.

Kepala sekolah wajib menegur dan atau memperingatkan mengambil tindakan apabila terdapat yang melanggar. Bahkan, kepala sekolah dapat memberikan sanksi kepada guru, tenaga pendidik dan pihak lain yang terbukti melakukannya.

Selanjutnya, guru, tenaga kependidikan, atau peserta didik dapat memberikan teguran atau melaporkan kepada kepala sekolah apabila terbukti ada yang merokok. (Has)

 

Tags: text
Previous Post

Panwaslu Boltim Belum Semuanya Pertangungjawabkan Dana Hibah

Next Post

Diklat Prajabatan CPNS Bolmong Resmi Ditutup

Next Post
Diklat Prajabatan CPNS Bolmong Resmi Ditutup

Diklat Prajabatan CPNS Bolmong Resmi Ditutup

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat
Bolsel

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

by Redaksi
19 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL— Setelah penyidik resmi menetapkan empat oknum polisi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya Revan Kurniawan...

Read moreDetails
Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

18 November 2025
Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN Hindu Rayakan Galungan

Pemkab Bolmong Beri Dispensasi ASN Hindu Rayakan Galungan

18 November 2025
Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

Tonny Susanto Toligaga, Motor Penggerak Prestasi Penyuluh Bolmong

18 November 2025
Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

Percasi Bolmong Target 1 Emas di Porprov XII Sulut 2025

18 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.